Jakarta, Klikanggaran.com (28/8/2017) - Terkait permasalahan anggaran, kali ini Klikanggaran.com menemukan kejanggalan di Badan Pengelola Dana Abadi Umat (BP DAU) pada Rumah Sakit Haji (RSH) Medan, Surabaya, dan Makassar. Yaitu adanya informasi simpang siur terhadap penyertaan modal yang diterima sebesar Rp 14,69 miliar.
Menurut laporan yang diperoleh Klikanggaran.com, di tahun tahun 2015 pembangunan RSH Surabaya, RSH Medan, dan Makassar menggunakan Dana Abadi Umat (DAU) dan dijadikan sebagai Aset Kementerian Agama sebesar Rp14.699.689.000.
Total biaya pembangunan RSH Medan, Makasar, dan Surabaya tersebut adalah sebesar Rp31.193.142.146, di antaranya sebesar Rp14.699.689.000 atau 47,12 persen bersumber dari Kementerian Agama. Selain itu, juga terdapat tanah dari Kementerian Agama yang digunakan untuk pembangunan RS Haji Surabaya seluas 6.360 m² pada tahun 1991-1993.
Namun anehnya, pihak Manajemen RSH di berbagai daerah mengatakan hal berbeda. Seperti pihak Manajemen RSH Medan, mengatakan bahwa Kementerian Agama memberikan bantuan berupa hibah sebesar Rp3.000.000.000 dan bukan sebagai penyertaan modal saham RSH Medan. Lalu, Manajemen RSH Surabaya mengatakan bahwa pembangunan pada tahun 1993 mendapat hibah dari Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Agama RI sebesar Rp5.557.767.000 dan tanah yang dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur seluas 22.941 m2. Dan, terakhir RSH Makasar, sampai dengan saat ini belum terdengar suaranya.
Aneh bin ajaibnya, pihak Manajemen RSH maupun Kementerian Agama tidak dapat menyampaikan bukti-bukti pendukung atas penyertaan modal maupun hibah tersebut.
Hal ini menimbulkan berbagai pemikiran dan dugaan muncul di publik, mungkin saja, atau seolah-olah, ada permainan anggaran yang diduga disembunyikan untuk dibuktikan kebenaranya. Maka, dengan semangat memberantas tindak korupsi di negeri ini, mari sama-sama kita percayakan permasalahan ini kepada aparat hukum seperti KPK dan Kejaksaan untuk turun gunung dan menyelelidiki kasus ini.