Jakarta, Klikanggaran.com (4/9/2017) - Perum Perhutani, atau Perhutani Kantor Pusat pada tahun 2016 menyiapkan pagu anggaran untuk "Jasa Konsultansi Penilaian Kinerja PHPL Perum Perhutani" sebesar Rp3.000.000.000. Ternyata, angka ini dinilai mahal, dan patut dicurigai publik.
Perlu diketahui, yang dimaksud dengan PHPL adalah pengelolaan hutan harus mampu mencukupi 3 aspek kelola yang menjadi standar bagi penyelenggara pengelolaan hutan di Indonesia. Yaitu kelola produksi, sosial, dan lingkungan.
Kemudian, berdasarkan laporan yang diterima Klikanggaran.com, proyek jasa konsultansi penilaian kinerja PHPL (Pengelolaan Hutan Produksi Lestari) dimenangkan dan sudah dikerjakan oleh PT. Equality Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Sukaraja Nomor 72, RT.007/004, Ciater, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Harga penawaran yang diajukan oleh perusahaan ini adalah sebesar Rp2.114.420.000.
Publik menilai, harga penawaran dari PT. Equality Indonesia sebesar Rp 2,1 miliar ini terlalu tinggi dan mahal, kalau tujuan proyek hanya untuk Konsultansi Penilaian Kinerja PHPL. Alhasil, berdampak pada potensi kerugian negara sebesar Rp 839 juta. Kalau saja pihak panitia lelang memilih perusahaan jasa penilaian yang mengajukan harga penawaran yang lebih rendah dan murah, tentu bisa menghindari adanya potensi kerugian negara tersebut.
Selain itu, PT. Equality Indonesia juga dinilai tidak layak memenangkan lelang Jasa Konsultansi Penilaian ini. Karena dari jumlah 25 perusahaan peserta tender yang ikut lelang, PT. Equality Indonesia bukan menempati ranking pertama, tapi hanya menempati posisi atau rangking ke-5.
Untuk itu, publik meminta, sebaiknya pihak aparat hukum segera melakukan penyelidikan atas kasus Jasa Konsultansi Penilaian Kinerja PHPL di Perhutani Kantor Pusat. Agar semua menjadi terang benderang, atas adanya kemahalan harga yang sangat berpotensi merugikan negara. Ditunggu ya, Pak Jaksa.