Jakarta, Klikanggaran.com (5/9/2017) - Baru-baru ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengalokasikan anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri bagi anggota legislatif tahun 2018. Dan, alokasi anggarannya naik sebesar 70 persen, yaitu sebesar Rp 343,6 miliar.
Alokasi anggaran untuk kunker sebesar Rp 343,6 miliar tersebut naik sebesar Rp 141,8 miliar dibandingkan anggaran tahun 2017 sebesar Rp 201,7 miliar. Dan, hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, kepada pers pekan lalu. Ia menyebut angka tersebut ada, tapi masih dalam tahap usulan.
"Bentuknya masih draft," ucapnya saat itu.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, mengatakan bahwa sebelumnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sudah meminta kenaikan anggaran di tahun 2018 menjadi Rp 7,2 triliun. Angka tersebut menurut Jajang sangat tidak masuk di nalar, jika melihat kinerja anggota dewan selama ini.
“Dalam semester I/2017, DPR kita hanya memproduksi empat RUU. Yakni RUU Pemajuan Kebudayaan, RUU Sistem Perbukuan, RUU Arsitek, dan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Itu pun secara kualitas masih perlu penilaian khusus. Sampai akhir tahun masih ada 46 RUU yang harus diselesaikan dalam dua masa sidang,” tutur Jajang pada Klikanggaran.com di Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Bahkan, lanjutnya, program kunjungan kerja yang dijalankan anggota dewan selama ini, tidak berdampak terhadap kinerja legislasi yang dijalankan.
“Jadi, memang sangat pas kelakuan anggota dewan ini jika disamakan dengan anak TK yang senengnya studi tour alias jalan-jalan,” tutup Jajang Nurjaman.