Jakarta, Klikanggaran.com (6/9/2017) - Pada tahun 2015 di Pemerintahan Kota Mojokerto, dalam laporan realisasi anggaran APBD terdapat temuan yang menimbulkan tanda tanya besar di publik. Kenapa anggaran bantuan sosial lebih kecil ketimbang anggaran belanja pegawai yang ratusan miliar rupiah.
Sebagaimana laporan yang diperoleh Klikanggaran.com pada tahun 2015 Pemkot Mojokerto menganggarkan bantuan sosial sebesar Rp 2,8 miliar. Sedangkan untuk gaji pegawai sendiri realisasi anggarannya mencapai Rp255.871.829.004 miliar atau setara dengan 94,18 persen.
Sangat jauh sekali perbedaanya, begitukah keadilan anggaran selama ini? Dimana rakyat harus rela menanggung pajak, tapi bukan untuk menikmatinya, melainkan untuk menggaji pegawai yang belum jelas kerjanya. Demikian kira-kira statemen yang datang dari masyarakat.
Contoh di atas mungkin merupakan satu dari contoh kasus pemerintah daerah lainnya. Di Pemkot Mojokerto sendiri, belum lagi soal mengalokasikan anggaran belanja barang dan jasa sekitar Rp268.663.873.982 miliar. Anggaran yang seharusnya diperuntukkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, malah terbalik kondisinya.
"Sugih sekali para pejabat Pemkot Mojokerto, tapi tidak peka terhadap keadaan rakyat yang di bawah. Kemaslahatan rakyat dinomorsekiankan, yang penting kemakmuran perut pejabat di nomorsatukan," ujar seseorang mewakili publik.