Jakarta, Klikanggaran.com (8/9/2017) - Pada tahun 2015 di Pemerintahan Daerah Kabupaten Jember terdapat perjalanan dinas ke luar daerah yang dinilai merugikan keuangan daerah. Diketahui dari laporan yang diperoleh Klikanggaran.com bahwa yang melakukan perjalanan dinas hingga merugikan keuangan daerah tersebut adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas).
Dimana pertangungjawaban bukti perjalanan dinas pada Bapemas yang menggunakan pesawat udara berupa tiket penerbangan, terdapat selisih antara harga tiket yang dipertanggungjawabkan dengan harga tiket yang tercantum pada data manifest penumpang penerbangan maskapai Garuda Indonesia.
Dari portal eaudit, ada sebanyak enam tiket yang diketahui selisih dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia Cabang Jember. Dari informasi, selisih harga tiket tersebut sebesar Rp16.682.800.
Bahkan, ada temuan lainnya yaitu bukti biaya transport perjalanan dinas yang menggunakan kendaraan dinas berupa nota pembelian BBM menunjukkan, terdapat 168 nota senilai Rp41.604.04 yang tidak dapat diyakini kebenarannya. Dimana pelaksana perjalanan dinas dengan nota resmi yang diperoleh dari SPBU menunjukkan adanya perbedaan secara fisik pada kedua jenis nota tersebut.
Permasalahan di atas menimbulkan penilain publik, bahwa pejabat di Bapemas enggan untuk jujur dalam pengelolaan keuangan daerah. Sudah asyik diberi fasilitas gratis untuk perjalanan dinas, masih saja beriperilku seperti di atas. Jadi, rakyat menduga, perjalanan dinas tersebut suram, karena tidak membawa dampak yang positif, karena sudah diketahui boroknya.