Jakarta, Klikanggaran.com (29/12/2017) - Tim Tipikor Polda Sulsel akan memeriksa Walikota Makassar, Danny Pomanto, terkait dugaan kasus korupsi pohon ketapang. Selain Walikota Makassar, kemungkinan yang akan dipanggil juga adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan.
Untuk diketahui, proyek penanaman pohon ketapang kencana direalisasikan oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar pada tahun 2016. Pada proyek pohon ketapang ini ada 4 item proyek, dengan jumlah anggaran sebesar Rp 5,3 miliar.
Dalam empat item proyek pohon ketapang ini, ditemukan juga kejanggalan yang kentara. Hal ini bisa dilihat dari perusahaan pemenang lelang proyek pohon ketapang tersebut.
Dimana dua proyek pohon ketapang kencana ini dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama, yaitu CV Tri Tunggal Abadi yang beralamat di Jalan Onta Baru No.80, Makassar, dengan realisasi anggaran sebesar Rp2.794.321.000.
Kemudian CV Cahaya Sukses, mendapat satu item proyek dengan nilai sebesar Rp 1,3 miliar. Dan, CV Ary Gasebo juga mendapatkan satu proyek pohon ketapang kencana dengan nilai proyek sebesar Rp 1,1 miliar.
Selain Walikota, publik meminta kepada Tim Tipikor Polda Sulsel untuk memeriksa juga seperti Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar, CV Tri Tunggal Abadi, CV Cahaya Sukses, dan CV Ary Gasebo.