Lahat, Klikanggaran.com - Dalam menjalankan dan mendukung program pemerintah pusat tentang pelunasan pajak dan wajib pajak bagi warga maupun masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengikuti Tax Amnesti pajak, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Kabupaten Lahat, berhasil mendukung pemerintah pusat.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak, Ahmad Adab Albar, bahwa sejak dimulainya Tax Amnesti sampai hari ini, Kantor Pelayanan Pajak sudah berhasil mengumpulkan Rp 7,5 Milyar dari wajib pajak.
Ini tidak lepas dari keteladanan Bupati Lahat, H. Saefudin Aswari Rivai, S.E. dan Kepala PPAKD H. Hariyanto yang memberikan contoh membayar lebih awal sekaligus menghimbau kepada masyarakat yang belum mengikuti program Tax Amnesti wajib pajak agar mengikuti langkahnya," tuturnya pada klikanggaran, Rabu (5/9/2016).
Dari jumlah yang sudah terkumpul yaitu 7,5 milyar tersebut bersumber dari 288 perusahaan yang tersebar di Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Empat Lawang.