Penggunaan Hasil Pajak Rokok Pemkab Banyuasin Dipertanyakan

photo author
- Kamis, 22 September 2016 | 10:50 WIB
images_berita_Sep16_1-FAIZ-Rokok
images_berita_Sep16_1-FAIZ-Rokok

Palembang, Klikanggaran.com - Jumlah konsumen rokok kian bertambah tiap tahunnya, harga rokok pun demikian, setiap tahun meningkat. Tak sedikit juga dari mereka yang mengonsumsi rokok mengatakan bahwa sebetulnya rokok menghasilkan dampak positif di setiap daerah, bahkan di Indonesia. Sebab di balik itu ada penggunaan dana dari hasil pendapatan pajak rokok. Hal itu dibeberkan oleh Ilham saat berbincang bersama tim Klikanggaran.

 

"Kemarin isu yang diangkat pemerintah, harga rokok akan mencapai 50 ribu per bungkus. Menurut saya boleh saja, asal pendapatan pajak rokok dipergunakan sebaik-sebaiknya," ungkap pemuda Kabupaten Banyuasin ini, Kamis (22/9/2016).

Secara terpisah, kemarin Nopriadi, Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) agar lebih transparan dalam pengunaan dana dari hasil pendapatan pajak rokok tahun 2016 yang dikelola Dinkes Banyuasin dan jumlahnya mencapai Rp. 28.931.161.314.

Nopriadi menilai bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin selama ini berhasil mengoptimalkan retribusi pajak rokok, ini sejak tahun 2014 hingga sekarang. Namun, peruntukannya masih menjadi pertanyaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin, Dr. Masagus M. Hakim M.Kes. menjelaskan bahwa pendapatan hasil pajak rokok di tahun 2016 memang jumlahnya cukup besar. Meski demikian, tidak dalam artian seluruh dana tersebut digelontorkan kembali ke Dinkes Banyuasin.

"Dinkes Banyuasin hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 14 miliar," tegasnya, seperti yang dikutip salah satu media lokal Palembang.

Dana tersebut, lanjutnya, dipergunakan untuk beragam kegiatan di ataranya, penyuluhan kesehatan, pemerikasaan ISPA, dan alat kesehatan yang ada di Rumah Sakit Makarti Jaya, dan masih banyak lagi.

"Rinciannya ada 20 item kegiatan yang akan direalisasikan menggunakan dana tersebut, dan pelaksanaannya kita lakukan tahun ini juga," bebernya.

Sedangkan sisa dari anggaran itu menurut keterangannya diberikan kepada dinas lain. Artinya, tidak seluruh anggaran hasil pajak rokok dialokasikan ke Dinas Kesehatan, sebagian juga untuk membangun jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan SKPD lain di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Di tahun 2015 lalu, dirinya menyebutkan, bahwa dari pendapatan hasil pajak rokok, pihaknya mampu membeli sebanyak 5 mobil ambulan yang diperuntukkan bagi 5 puskesmas di Bumi Sedulang Setudung.

"Jadi, penggunaan dan alokasi dana tersebut diutamakan untuk meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Banyuasin, agar masyarakat dapat terlayani dengan baik," tegasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X