Palembang, Klikanggaran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, H. Aspahani, S.E. mengatakan, menjelang Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan 2018 nanti, akan anggarkan dana sejumlah Rp. 441 miliar.
KPU juga telah mengajukan dana Pilkada serentak untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018.
“Dari total Rp 441 miliar tersebut, 30 persennya akan digunakan untuk honor para petugas," katanya, Senin (19/9/2016).
Selain itu, pihak KPU akan bekerjasama dengan 3 Lembaga Kesehatan untuk mengetes para calon. Lembaga tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi, dan BNN.
Dari tiga lembaga tersebut, KPU berharap bisa membantu dan memperlancar pemilihan nanti, yaitu pemilihan yang bersih, calon bersih dari berbagai obat terlarang, dan siap menjadi pemimpin yang bersih, serta siap membawa Sumsel berjaya.