Lahat, Klikanggaran.com - Penutupan Rapat Paripurna XI DPRD Kabupaten Lahat yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2016, tetapi karena ada suatu hambatan dan lain hal maka dilaksanakan hari Senin 5/9/2016.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lahat khususnya dari laporan Badan Anggaran (BANGGAR), untuk sektor pendapatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 Kabupaten Lahat menyentuh angka Rp 1.912.817.412.658,99. Jelas ini merupakan suatu prestasi jika benar-benar disikapi dengan tegas dan penuh kecermatan bersama semua pihak.
Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Kabupaten Lahat, Wanhar Husen SP saat membacakan laporannya menyebutkan bahwa memang benar, untuk pendapatan belanja Kabupaten Lahat sendiri sebesar Rp 1.912.817.412.658,99. Namun, di sisi lainnya untuk sektor belanja daerah mencapai Rp 2.057.117.992.836.
“Nah, untuk menutup belanja daerah tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 155.075.903.098,61 dan pengeluaran pembiayaan Rp 10.775.322.921,60,” katanya, Senin (5/9/2016).
Ia menyebutkan, sebagaimana diketahui, dengan adanya pemangkasan anggaran di tingkat pusat hingga berimbas ke daerah, tentunya harus diusahakan dengan kerja keras dan mengoptimalkan potensi Sumber Daya Alam (SDA), agar berdampak pada pendapatan.
“Kita maklumi bersama bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dewasa ini terus berupaya untuk mengoptimalkan seluruh potensi sumber pendapatan daerah sehingga mengalami peningkatan,” ulas Wanhar.
Sementara itu Bupati Lahat, H. Saifudin Aswari Rivai, S.E. dalam kata sambutannya menyebutkan, angka-angka yang disebutkan oleh Jubir Banggar DPRD Lahat telah bersinergis dengan Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui beberapa kali pertemuan maupun rapat guna membahas RKUPA PPAS APBD-P 2016 ini.
“Pada akhirnya kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2016 akan menjadi pedoman penyusunan RKA-SKPD perubahan sebagai bahan penyusunan RAPERDA,” katanya.
Ia menjelaskan, hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemda dan DPRD Kabupaten Lahat terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan telah dilaksanakan persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan 2016 telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancar,” pungkas Aswari.