Amputasi APBNP 2016 Rp 64.7 Triliun, DPR Senang Rakyat Berduka

photo author
- Kamis, 1 September 2016 | 02:53 WIB
images_berita_Ags16_1-APBN
images_berita_Ags16_1-APBN

Jakarta, Klikanggaran.com - APBN Perubahaan 2016 baru saja disepakati dan disyahkan oleh DPR dengan pemerintah. Dari kesepakatan antara DPR dengan pemerintah, 87 kementerian atau lembaga negara mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 767.8 Triliun. Ini adalah hal yang sangat mengejutkan, setelah kejadian demi kejadian miris membungkus jalannya roda pemerintahan. APBN P 2016 belum direaliasasikan oleh kementerian atau lembaga, tapi tiba-tiba timbul keputusan baru.

“Tidak ada angin atau hujan, Presiden Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2016 tanggal 26 Agustus 2016 yang isinya menginstruksikan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan langkah-langkah penghematan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016,” kata Uchok Sky Khadafi, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) di Jakarta, Kamis (1/9/2016).

 

Menurut Uchok instruksi Presiden tentang pemotongan anggaran ini bukan sebuah penghematan anggaran, tapi pemerintah sedang melakukan amputasi anggaran dengan wajah bengis. Uchok mengatakan demikian karena dalam amputasi tersebut, selain belum ada pembahasan dan persetujuan dari DPR, akan berdampak pada program-program kementerian dan lembaga.

“Pemerintah kok seenak sendiri saja, main potong dan amputasi anggaran atas 85 kementerian atau lembaga negara. Ini mengorbankan program-program lembaga penegakan hukum, program anti korupsi, dan program-program untuk mengatasi kemiskinan,” katanya.

Selain itu, amputasi anggaran yang tanpa pembahasan dengan DPR terlebih dahulu tersebut dalam pandangan Uchok memperlihatkan Presiden Jokowi sedang menggunakan gaya politik Ahok yang telah dinilai paling buruk di Jakarta.

“Tanpa melakukan pembahasan atau permisi kepada dewan, langsung saja melakukan tindakan tanpa berpikir. Nanti kalau ada akibat dari amputasi anggaran ini, baru dipikirkan.  Masa bodoh dengan peraturan yang sudah tidak ada. Anggap saja, seolah-olah aturan belum dibikin atau belum ada peraturan yang jelas, yang harus dijalankan oleh Pemerintah Jokowi,” cetus Uchok.

Uchok juga mempertanyakan, dengan tindakan dan cara pengambilan keputusan seperti itu, lalu untuk apa ada parlemen sebagai perwakilan rakyat?

“Bubarkan saja DPR, Pak Jokowi. Tidak usah ada lembaga parlemen agar Presiden Jokowi punya full kuasa tanpa ada yang mengawasi, tanpa ada mitra dalam pembahasan anggaran. Dan, lupakan saja peraturan yang menegaskan bahwa pergeseran anggaran, pergantian, atau penghapusan nomenklatur program, harus ada perbahasan atau pemberitahuan anggota dewan sebagai hak budget dan pengawasan DPR,” lanjut Uchok.

Kemudian, cerita lain meluncur dari Uchok, yang juga patut dicuriga, pemerintah melakukan "suap" kepada parlemen, yakni dengan cara tidak melakukan amputasi anggaran kepada dua lembaga negara yakni DPR dan MPR. Hal ini merupakan sebuah strategis pemerintah untuk meredam kemarahan atau kritik anggota dewan kepada Presiden Jokowi. Dan, sejak Inpres Nomor 8 Tahun 2016, tanggal 26 Agustus 2016 dikeluarkan oleh pemerintah, sejauh pantauan Uchok, tidak ada alias minim, anggota dewan melakukan protes atau kritik kepada pemerintahan Jokowi. Hal ini diartikan DPR sudah dilumpuhkan. Kalaupun DPR masih "hidup" saat ini, hanya dipergunakan sebagai tukang stempel pemerintah agar semua anggota dewan mengikuti semua kemauan Pemerintahan Jokowi dengan mengorban rakyat kecil.

“Kami dari Center for Budget Analysis (CBA) punya catatan dalam lampiran Inpres tersebut. Di sana tertuang besaran penghematan atau anggaran yang sudah diamputasi, yaitu sebesar Rp 64.7 Triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 767.8 Triliun. Jadi, alokasi anggaran kementerian atau lembaga saat ini merosot tajam ke bawah sekali setelah Sri mulyani jadi Menteri Keuangaan, dan kini tinggal tersisa sebesar Rp 666.6 Triliun,” tandas Uchok.

Dan, sebagai catatan dengan garis bawah tebal, dalam tindakan amputasi anggaran ini, perlu diketahui oleh pemerintah, yang menjadi korban adalah rakyat kecil. Maka wajar jika Uchok mengatakan dengan tajam bahwa saat ini rakyat sedang sangat berduka.

“Prihatin atas berkurangnya anggaran untuk rakyat kecil, padahal buat pokok dan bunga utang, pemerintah tidak berani melakukan pemotongan anggaran. Beraninya hanya sama rakyat kecil,” tutup Uchok.

(kr)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X