Iuran BPJS Tenagakerja Capai Rp 22,19 Triliun

photo author
- Kamis, 28 Juli 2016 | 00:00 WIB

Jakarta, KlikAnggaran.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki komitmen untuk menyejahterakan para peserta. Selain komitmen imbal hasil minimal sebesar suku bunga bank pemerintah yang dijanjikan pada JHT, terdapat manfaat lain yang termasuk dalam MLT (Manfaat Layanan Tambahan) BPJS Ketenagakerjaan. Dimulai dari manfaat pendidikan melalui beasiswa, manfaat transportasi, sampai manfaat perumahan yang terjangkau untuk para pekerja.

Memasuki akhir Semester I tahun 2016, BPJS Ketenagakerjaan menutup bulan Juni dengan surplus sebesar Rp 25,70 triliun atau 78,62 persen dari target RKAT (Rencana Kerja Anggaran Tahunan) 2016. Jumlah tersebut didapatkan dari surplus JHT (Jaminan Hari Tua) sebesar Rp 17,86 triliun, JP (Jaminan Pensiun) sebesar Rp 4,22 triliun, JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) sebesar Rp2,21 triliun, dan JKM (Jaminan Kematian) sebesar 757 miliar dan BPJS 648 miliar.

 

BPJS Ketenagakerjaan membukukan iuran sebesar Rp22,19 triliun hingga semester I 2016. Pencapaian ini tercatat tumbuh 43,6 persen jika dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp15,45 triliun.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, perolehan iuran tersebut sudah melampaui 52,02 persen dari target sepanjang tahun ini sebesar Rp42,75 triliun.

"Pertumbuhan iuran tertinggi disumbang oleh iuran dari peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau tenaga kerja informal yang meningkat 188,02 persen," ujarnya seperti dikutip CNNIndonesia, Rabu (27/7).

Secara keseluruhan, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp227,33 triliun per 30 Juni 2016. Sebanyak 59,7 persen di antaranya ditempatkan di obligasi, 19,9 persen ditaruh di keranjang saham, 12,5 persen diparkir di deposito, dan 7 persen di reksa dana, serta 0,8 persen di properti dan 0,1 persen ditempatkan di penyertaan. Adapun dari sisi jumlah kepesertaan tercatat sebanyak 19.640.847 tenaga kerja, baik peserta program jaminan hari tua (JHT), program kecelakaan kerja (KK), program kematian maupun program terbaru BPJS Ketenagakerjaan, yakni program pensiun.

Banyak tantangan yang masih dihadapi oleh BPJS, termasuk pemerataan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat. Maka diperlukan kerja keras untuk memberikan hasil semakin memuaskan ke depan. Ilyas Lubis, Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya menuturkan akan meningkatkan partisipasi tenaga kerja, khususnya tenaga kerja formal atau penerima upah dalam program jaminan sosial tenaga kerja.

Sampai tahun 2018 mendatang, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan menjangkau 80 persen tenaga kerja formal dari total seluruh tenaga kerja yang ada. Sebagai informasi, jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 122 juta, itu berarti BPJS Ketenagakerjaan mematok tambahan 70 juta tenaga kerja formal.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X