Parah! Ini Nilai Kelebihan Bayar Honor FKPD di Kabupaten PALI

photo author
- Minggu, 3 Desember 2017 | 01:49 WIB
images_berita_Nov17_Bayar
images_berita_Nov17_Bayar

Pali, Klikanggaran.com (03/12/17) - Dalam rangka meningkatkan koordinasi antar pejabat pemerintah dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Pemkab Pali menyelenggarakan rapat-rapat koordinasi dengan unsur Muspida, instansi vertical, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).

Seperti halnya pada tahun anggaran 2015, Pemkab Pali diketahui telah menggelontorkan anggaran sebanyak RP240.000.000,00 hanya untuk membayar honorarium para pejabat tersebut.

Sayangnya, dari data yang dimiliki klikanggaran.com diketahui, pembayaran honorarium tersebut ternyata bermasalah, disinyalir terdapat kelebihan pembayaran pada belanja honorium kegiatan rapat koordinasi unsur muspida/FKPD sebesar Rp50.150.000,00.

Pembayaran honorium Rapat koordinasi unsur muspida/FKPD hanya dicairkan pada semester pertama dengan total sebesar Rp63.750.000,00 melalui SP2D Nomor 01804/SP2D-TU-NIHIL/1.20.03.01/2015 Tanggal 4 Nopember 2015, yang diberikan kepada unsur muspida. Sedangkan pada semester kedua tidak dicairkan.

Rata-Rata nilai uang yang diterima unsur muspida dan FKPD berkisar Rp1.500.000 – 2.000.000 / rapat koordinasi.

Selain itu, di Tahun yang sama juga diketahui, rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah dan unsur muspida hanya dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 20 Oktober 2015 dan 23 Desember 2015.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X