Jakarta, Klikanggaran.com (04/12/2017) - Salah satu perusahaan televisi milik negara, yakni Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Stasiun Bali, diduga mengalami kerugian pada tahun 2016. Kerugian dimaksud atas kemahalan harga pengadaan barang dengan metode pengadaan langsung sebesar Rp 286,65 juta.
Berdasarkan informasi yang diterima Klikanggaran.com, permasalahan tersebut disebabkan karena pengawasan atas pengadaan barang yang dilaksanakan tidak optimal. Bahkan pejabat TVRI diduga tidak melakukan pengendalian dan penyusunan terhadap rencana yang ada.
Hal ini memperlihatkan LPP TVRI Kantor Pusat dan Stasiun Bali tidak mematuhi ketentuan yang berlaku, karena telah bertindak tidak efisiens dalam mengelola anggaran negara.
Atas kerugian negara atas kemahalan harga pada pengadaan barang dengan metode pengadaan langsung ini, seharusnya pejabat terkait diberikan sanksi, karena tidak melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan.
Seperti yang kita tahu bersama, bahwa anggaran TVRI pun didapatkan dari pajak rakyat yakni APBN. Maka publik berhak untuk meminta pertanggungjawaban berupa menarik dan menyetorkan kerugian atas kemahalan harga pengadaan sebesar Rp 286,65 juta tersebut.