Penggelapan Rp 800 M Uang Billing System, Ciduk Oknum Pejabat PT Telkom Indonesia!

photo author
- Minggu, 10 Desember 2017 | 05:42 WIB
images_berita_Nov17_Ciduk
images_berita_Nov17_Ciduk

Jakarta, Klikanggaran.com (10/12/2017) - Kinerja PT Telkom yang memuncaki prestasi dibanding entitas BUMN lainnya di negeri ini, sejatinya hanyalah kamuflase untuk menutupi bobroknya karena praktik-praktik koruptif di dalamnya.

Publik pun nampaknya semakin geram dengan ditemukannya dugaan korupsi yang terstruktur dan massif di PT TELKOM Indonesia. Pasalnya, PT TELKOM tak kunjung melaksanakan kewajibannya kepada pihak Orange terkait pembayaran billing system sebesar Rp 800 miliar.

Menanggapi perihal tersebut, kepada klikanggaran.com (09/12/2017), Wahyuono selaku Kordinator Corong Rakyat (CORAK) mengatakan, dugaan pihak PT. Telkom Indonesia yang tidak kunjung melaksanakan kewajibannya terhadap pihak Orange dan ternyata terdapat pos anggaran terkait pembayaran hasil audit BPK, tentu sangat luar biasa.

Menurutnya, jelas hal ini harus dilaporkan kepada kepolisian, bahwa ada individu atau kelompok yang dengan sengaja tidak membayarkan hak dari perusahaan Telekomunikasi Prancis yakni Orange. Diduga ada permainan  data dengan mencantumkan pada pos anggaran yang seolah-olah telah dilakukan pembayaran.

“Ini jelas penggelapan. Siapa saja yang terlibat, baik individu langsung, terlebih yang memerintahkan untuk membuat laporan palsu kepada BPK dan menggelapkan uang tersebut, harus di proses dan diciduk!" tegasnya.

“Terlepas ada dugaan bahwa ada salah satu Menteri yang terlibat. Kan, ada proses penyelidikan dan penyidikannya. Siapapun bisa melaporkan ini, terlalu terpuji kalau diproses oleh KPK. Kalau diproses di kepolisian disetarakan saja dengan penjahat pelaku kriminal. Biar efeknya jelas dan satu sel bersama maling-maling yang mencuri karena kebutuhan hidup,” tutupnya.

 

(Baca juga : Segera Deportasi Jerome Santrot dari Indonesia!!!)

(Baca juga : Ada Dugaan Penyelewengan Dana Billing System Rp 800 M oleh Petinggi PT Telkom?)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X