Jakarta, Klikanggaran.com (10/12/2017) - Tugu Demokrasi di Komplek DPRD Kabupaten Madiun, atau tugu yang mirip tangga Freemasonry itu, dikerjakan oleh perusahaan bernama CV Ardhi Laksa dengan nilai Rp1.069.700.000.
Sumber dana proyek Tugu Demokrasi di Komplek DPRD yang viral di media sosial ini bukan berasal dari Sekretariat DPRD Kabupaten Madiun. Tetapi, dananya bersumber dari APBD tahun 2017 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Proyek tugu yang mirip tangga Freemasonry ini dalam hitungan klikanggaran.com ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 176 juta. Karena CV Ardhi Laksa yang beralamat di Perum Istana Bedali Agung Blok U, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, dalam mengajukan penawaran harga terlalu tinggi dan mahal sekali. Padahal, banyak perusahaan yang ikut lelang, dengan mengajukan penawaran rendah dan murah, tetapi dikalahkan begitu saja.
Sebaiknya KPK segera melakukan penyelidikan atas kasus proyek Tugu Demokrasi di Komplek DPRD Kabupaten Madiun ini, karena sudah ditemukan potensi kerugian negaranya. Tinggal memanggil pihak-pihak terkait seperti dinas terkait, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, agar semua menjadi terang benderang.
Dan, perlu diingat bahwa dalam dokumen lelang, nama proyeknya bukan "Tugu Demokrasi di Komplek DPRD Kabupaten Madiun", tetapi "Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Lingkup Kantor DPRD".