Jakarta, Klikanggaran.com (12/12/2017) - Untuk diketahui oleh publik, bahwasanya pada tahun 2016 lalu pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terjadi budget error. Padahal, mestinya ditingkatkan lagi kewaspadaan dan pengawasannya, agar tidak terjadi kembali dalam penganggaran belanja.
Seperti ditemukannya belanja barang sebesar Rp 1,31 miliar, malah digunakan untuk pengadaan aset tetap. Bahkan, belanja pemeliharaan digunakan untuk pengadaan barang persediaan sebesar Rp 123,59 juta.
Hal itu tentu menimbulkan beberapa masalah, seperti laporan realisasi belanja barang yang belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Kemudian tujuan penganggaran yang efektif dan efesien jadi tidak tercapai.
Sehingga, publik menilai, ini namanya "ngaco". Kenapa pejabat terkait di Bawaslu tidak mengikuti norma dalam menyusun dan melaksanakan anggaran?
Jika pejabat bagian penganggarannya tidak paham dalam menyusun dan melaksakan anggaran, kenapa Bawaslu mau menerima orang seperti itu? Kira-kira demikian pertanyaan yang terlontar dari sebagian besar publik.
“Makan gaji buta saja!!” cetus salah seorang publik yang tidak bersedia disebutkan namanya, pada Klikanggaran.com di Jakarta, Senin (11/12/2017).