Jakarta, Klikanggaran.com (16/12/2017) – Untuk diketahui, Biro Umum Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2017 punya anggaran sebesar Rp2.084.565.810 untuk Penyediaan Jasa dan Pengadaan Perlengkapan Keamanan Kantor.
Anggaran sebesar Rp 2 miliar ini digunakan untuk membeli barang habis pakai sebanyak 8 item. Barang-barang tersebut di antaranya seperti antena HT, jas hujan, kasur busa, pakaian olah raga, payung, sepatu boots, sepatu dinas, dan batere HT radio trunking merk Motorola.
Kemudian, Biro Umum DKI Jakarta pada tahun 2018 punya anggaran sebesar Rp5.656.749.514 untuk penyediaan jasa dan pengadaan perlengkapan keamanan kantor. Anggaran sebesar Rp 5,6 miliar ini untuk belanja pakaian olah raga, sepatu dinas, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, baju batik, goby non medik dan paramedik wanita, jaket, pakaian dinas harian, dan seragam safari.
Dari keterangan di atas maka terlihat, anggaran untuk penyediaan jasa dan pengadaan perlengkapan keamanan dari tahun 2017 ke 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp3.572.183.605.
Seperti pesan yang terlampir dalam dokumen yang diterima Klikanggaran.com, kenaikan anggaran ini oleh publik diibaratkan seperti kata sebuah lagu Rhoma Irama, "sungguh terlalu", dan harus dicurigai.
Dan, publik berpendapat, besaran kenaikan anggaran di Biro Umum ini harus disidik oleh Kejati DKI Jakarta. Karena pada kenaikan dan kemahalan di dalamnya ada dugaan mark up anggaran, dan yang dibeli setiap tahun barangnya itu itu saja, seperti pakaian olah raga dan sepatu dinas.