Jakarta, Klikanggaran.com (17/12/2017) - Menjalankan tugas negara itu berat. Selain harus membuat program dan pelayanan yang baik, di sisi lain harus tertib dalam pengelolaan keuangan negara. Alhasil, dalam tugasnya yang berat tersebut, kelalaian sering terjadi dalam menjalankan tugas.
Sebagai contoh, di salah satu lembaga negara bernama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), pada tahun 2016 terjadi kelalaian atas kelebihan pembayaran transport tim kreatif operasional siaran RRI Jakarta. Akibat dari pembayaran yang tidak sesuai ketentuan ini, timbul indikasi tindakan yang merugikan negara sekian ratus juta.
Dari laporan yang diperoleh Klikanggaran.com, kerugian negara tersebut ditaksir sekitar Rp132.100.000. Bahkan, dianggap tidak wajar, karena pembayaran tim kreatif tersebut dibebankan pada belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota.
Dan, itu pun sudah berlangsung sejak tahun sebelumnya, sesuai dengan kebijakan Kepala Stasiun.
Bahkan, terdapat informasi lainnya, hal tersebut terjadi disinyalir karena lemahnya pengendalian atas bukti pendukung pembayaran. Dimana terdapat pembayaran sesuai kuitansi yang diberikan tanpa bukti seperti surat tugas untuk pembayaran uang transport.
Sehingga, kelalaian yang terjadi di RRI ini membuktikan lemahnya pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pembayaran transport tim kretif operasional. Maka, yang terjadi adalah pola yang salah (lalai) dan menimbulkan kerugian negara.