Jakarta, Klikanggaran.com (19/12/2017) – Sekarang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang menangani kasus korupsi jalan Tol PT. Jasa Marga. Kasus yang sedang ditanganin KPK adalah kasus yang menjerat General Manager PT Jasa Marga (Persero) cabang Purbaleunyi, Setia Budi, selaku pemberi suap Moge atau motor gede terhadap Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Sigit Yugoharto.
Untuk mendalami kasus suap Moge ini, KPK melakukan pemanggilan kepada empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk diperiksa dalam kasus suap Setia Budi kepada Sigit Yugoharto.
Dengan sedang ditanganinya kasus suap Moge ini, sebaiknya aparat hukum seperti kejaksaan atau kepolisian juga menangani kasus lain di perusahaan plat merah PT. Jasa Marga ini. Seperti lelang-lelang yang dimenangkan oleh PT. Restu Ibu yang beralamat di Jalan Sentral No. 11A Cibabat, Kota Cimahi.
PT. Restu Ibu memenangkan dua item sekaligus pekerjaan pada tahun 2017, dan pada tahun 2016 mengerjakan satu item pekerjaan. Jadi, dari tahun 2016 sampai 2017, total nilai proyek yang dikerjakan oleh PT. Restu Ibu adalah sebesar Rp9.651.589.200.
Dari penjelasan 3 item pekerjaan ini, sebaiknya aparat hukum seperti kejaksaan atau kepolisian membuka penyelidikan 2 item proyek saja, yang dimenangkan oleh PT. Restu Ibu. Yaitu Proyek tahun 2016 mengenai "pembuatan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas pada ruas jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi dengan nilai sebesar Rp2.897.044.700, dan proyek tahun 2017 "pembuatan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas cabang Padaleunyi".
Silakan panggil Direktur Utama PT. Jasa Marga sebagai permulaan penyelidikan. Karena publik merasa, tidak masuk akal, PT. Restu Ibu bisa memenangkan dua proyek sekaligus di tahun 2017.