Dengan Anggaran 300 Miliar Lebih, Badan Bahasa Kalah Sama “Kecebong” dan “Sumbu Pendek”?

photo author
- Kamis, 26 Oktober 2017 | 04:15 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com (26/10/2017) - BULAN Oktober adalah bulan bahasa. Setiap bulan Oktober, semua mata publik tertuju kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Publik berharap ada gebrakan dari badan yang dianggap sebagai “polisi bahasa” ini. Tapi, rasanya suara gebrakan hanya sayup-sayup saja. Kalah suaranya dengan hingar-bingar saling nyinyir antara “kecebong” dan “sumbu pendek”. Badan bahasa seperti tidak berdaya terhadap istilah-istilah yang dikeluarkan oleh dua grup yang paling “asyik” di dunia maya itu.

Atau, jangan-jangan Badan Bahasa masa bodoh dengan fenomena kemunculan istilah-istilah di dunia maya? Jangan begitulah. Badan Bahasa itu sudah bekerja untuk memperkenalkan kata Indonesia ke publik untuk menggantikan kata asing yang sering kita pakai. Kata rundung dan risak untuk menggantikan kata bully pastinya itu hasil kerja Badan Bahasa dalam menyosialisasikannya.

Coba tanyakan orang Badan Bahasa, apakah mereka tahu ada istilah gabener dan wagabener? Kalau mereka tahu, minta dong dijelaskan bagaimana istilah itu muncul dan secara kaidah pembentukan istilah, bagaimana istilah itu semestinya disikapi?

Pasti maulah mereka menjelaskan, sebab mereka yang dianggap lebih punya kompetensi dan kapabilitas untuk menjelaskan. Lagi pula, mereka sudah mendapat anggaran besar kok, dalam setiap tahunnya untuk meneliti dan menjelaskan fenomena bahasa yang terjadi di masyarakat. Nah, membicarakan anggaran, klikanggaran.com memiliki catatan anggaran untuk Badan Bahasa yang digelontorkan oleh Pemerintah lewat APBN.

Pada tahun anggaran 2016, anggaran untuk Badan Bahasa awalnya direncanakan sebesar Rp499.170.918.000,00. Namun, setelah dilakukan revisi, anggaran Badan Bahasa berubah menjadi Rp415.666.040.000,00. Namun, ternyata pagu anggaran tersebut dianggap masih terlalu besar, sebab setelah dilakukan identifikasi program/kegiatan tahun anggaran tahun 2016 yang tidak prioritas, ditemukan program tidak prioritas sebesar Rp49.719.407.000,00. Hal tersebut mengakibatkan perubahan pagu anggaran menjadi senilai Rp365.946.633.000,00. Dan, berdasarkan laporan realisasi anggaran yang diperoleh klikanggaran.com, dari anggaran tersebut yang bisa direalisasikan sebesar Rp323.451.680.095,00.

Nah, anggaran yang digelontorkan Pemerintah kepada Badan Bahasa ternyata lumayan besar, sebab mencapai 300 miliaran setahun. Semestinya, dengan anggaran besar tersebut, Badan Bahasa semakin menunjukkan kinerjanya. Jangan mau kalah oleh para kecebong dan sumbu pendek, di mana istilah-istilah yang mereka ciptakan bisa eksis terus.

Oh ya, sekadar bertanya saja, “Kira-kira mana yang lebih sering dipakai masyarakat kita dalam percakapan antara kata rundung, risak, dan bully?”

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mang Kamil

Tags

Rekomendasi

Terkini

X