Antara Target Penerimaan PPN dan Daya Beli Rakyat

photo author
- Sabtu, 28 Oktober 2017 | 07:31 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com (28/10/2017) - Suka atau tidak suka, sepertinya benar juga apa yang pernah dikatakan oleh Dirjen pajak, Ken Dwijugiasteadi, bahwa jual beli itu tidak turun karena pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga saat ini tinggi. Hal ini menandakan bahwa aktivitas ekonomi masih dalam kondisi yang baik.

Pernyataan Ken Dwijugiasteadi ini dinilai ‘pede’ sekali. Untuk itu, kita coba jelaskan berdasarkan data yang dimliki oleh klikanggaran.com, dengan cara membandingkan penerimaan PPN antara tahun 2016 dengan tahun 2017. 

Pada bulan Januari 2017, penerimaan PPN sebesar Rp 29,5 triliun atau 6 persen dari target total penerimaan PPN sebesar Rp 493,9  triliun. Sedangkan bulan Januari 2016 penerimaan PPN hanya sebesar Rp 27,5 triliun atau 5 persen dari target total penerimaan PPN sebesar Rp 571,7 triliun. Jadi, penerimaan PPN pada awal tahun 2017 lebih tinggi dibandingkan tahun 2016.

Kita lihat, pertumbuhan penerimaan PPN antara tahun 2017 dengan tahun 2016, memang lebih tinggi di tahun 2017.

Pada Januari ke Februari 2017 bisa sebesar Rp 24,5 triliun. Dari Februari ke Maret bisa sampai sebesar Rp 31.7 triliun, dan dari bulan Maret ke April 2017, pertumbuhan PPN bisa sampai sebesar Rp 32,4 triliun.

Sedangkan pertumbuhan PPN tahun 2016 lebih kecil dari tahun 2017. Dari Januari ke Februari 2016 hanya sebesar Rp 22,4 triliun. Dari Februari ke Maret bisa sampai sebesar Rp 27,9 triliun, dan dari bulan Maret ke April 2016, pertumbuhan PPN hanya sampai sebesar Rp 28,6 triliun.

Dari kondisi pertumbuhaan penerimaan PPN ini, bisa dikatakan, tidak ada yang namanya daya beli menurun. Atau, anggap saja pertumbuhan PPN seperti di atas tidak ada hubungan dengan banyaknya ritel atau toko serba ada (toserba) tutup.

Tetapi, sebetulnya jika ingin melihat daya beli menurun atau tidak, tidak bisa hanya dilihat dari pertumbuhan PPN saja. Harus juga dilihat dari target total penerimaan PPN setiap tahun.

Dimana target total penerimaan PPN tahun 2017 ini sangat rendah dibandingkan tahun 2016. Target penerimaan PPN pada tahun 2017 hanya sebesar Rp 475,6 triliun. Sedangkan target penerimaan PPN pada tahun 2016 bisa sampai sebesar Rp 571,7 triliun.

Kecil sekali kan, target penerimaan PPN pada tahun 2017 yang dibuat Dirjen ini. Atau, sebetulnya Dirjen Pajak sudah memperkirakan bahwa daya beli rakyat sedang mengalami penurunan yang parah?

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X