Awas! Menteri Khofifah Bisa Kepleset Gara-Gara Ini

photo author
- Sabtu, 4 November 2017 | 05:47 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com (4/11/2017) - Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial dalam praktiknya di lapangan muncul banyak persoalan. Berdasarkan hasil investigasi tim Klikanggaran.com, masalah yang cukup mengkhawatirkan ditemukannya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab kepada warga penerima PKH.

Terdapat beberapa modus yang dilakukan, seperti pungutan dengan dalih untuk mengurus surat keterangan sampai untuk keperluan akomodasi. Adapun pungutan yang dilakukan bervariasi, mulai dari Rp 20 ribu sampai Rp 60 ribu. Selain itu, beras atau sembako yang seharusnya diterima warga miskin tersebut masih juga dipotong.

Sangat disayangkan, hal tersebut dipraktikkan oleh oknum penyelenggara lapangan PKH, seperti pendamping sampai agen penyalur.

Sementara Program PKH Kemensos di tahun 2017 ini ditargetkan 6 juta warga yang akan menerima bantuan sosial secara nontunai sejak bulan Juni 2017 di seluruh Indonesia. Tahun 2018 sendiri jumlah penerima PKH direncanakan bertambah, hampir dua kali lipat, menjadi 10 juta penerima bantuan.

Rincian bantuan PKH sendiri adalah sebagai berikut:

Warga yang terdaftar dalam program PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu per tahunnya (tidak diperuntukan bagi penyandang disabilitas berat dan lanjut usia).

Sedangkan bagi peserta PKH yang memiliki anak di bawah 6 tahun, atau ibu hamil, ada bantuan tambahan, yaitu sebesar Rp1.200.000 dalam setahun.

Bagi peserta PKH yang memiliki anak peserta pendidikan setara SD/MI, akan memperoleh tambahan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Bagi peserta PKH yang memiliki anak peserta pendidikan setara SMP/MTs akan memperoleh bantuan sebesar Rp750.000 per tahun dan bagi peserta PKH yang memiliki anak peserta pendidikan setara SMA/MA/sederajat akan memperoleh bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun.

Sedangkan bagi penerima bantuan penyandang disabilitas berat akan memperoleh Rp3.600.000 per tahun, dan bagi penerima bantuan lanjut usia di atas 70 tahun akan memperoleh Rp3.600.000 per tahun.

Tahun 2017, total anggaran program PKH sebesar Rp 11,4 triliun. Menjadi tantangan tersendiri bagi Khofifah yang baru-baru ini masuk daftar sebagai menteri paling berprestasi dalam sebuah survei.

Jika permasalahan pungli dalam program keluarga harapan ini tidak segera diatasai, maka akan mencoreng prestasi yang baru saja disematkan kepadanya itu.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X