Dinkes PALI Anggarkan Rp 8 M untuk Gaji TKS 2018

photo author
- Senin, 6 November 2017 | 03:02 WIB

Pali, Klikanggaran.com (06/11/17) - Tahun 2018 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan menganggarkan Rp 8 miliar hanya untuk membayar gaji para TKS yang berada di lingkup Dinkes PALI. Peruntukan anggaran ini meliputi TKS yang berada di puskesmas yang ada di wilayah Pali, RSUD Talang Ubi, dan Dinkes itu sendiri.

"Tahun 2018 kita akan menganggarkan kurang lebih Rp 8 M untuk gaji TKS, dengan rincian TKS Dinkes (Dinkes dan Puskesmas_red) Rp4.554.000.000,00 dan Gaji TKS RSUD Talang Ubi Rp 3,9 M. Jadi sekitar 8 M,” ujar Plt. Kadinkes Pali, Dr. H. Muzakir, pada klikanggaran.com, Minggu (06/11/17).

Menurut muzakir, jumlah para TKS yang ada di Dinkes Pali, meliputi Dinkes dan sejumlah puskesmas yang ada di wilayah Pali, berjumlah 522 orang.

"Dan, jumlah itu minus RSUD, untuk TKS yang ada di RSUD Talang Ubi silahkan tanyakan langsung pada Dirutnya,” ujarnya.

Saat ditanya perihal seringnya terjadi keterlambatan pembayaran gaji para TKS, Muzakir mengaku dirinya akan berusaha agar pada tahun depan gaji para TKS yang ada di lingkup dinasnya akan dibayar tepat waktu, dan dibayar per bulan.

"Insya Allah, tahun depan kita akan berusaha agar gaji mereka bisa dibayar per bulan, yang tentunya mereka harus kerja dulu baru kita bayar,” cetusnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X