Jakarta, Klikanggaran.com (12/11/2017) - Koordinator Investigasi Center for Budget Anlaysis (CBA), Jajang Nurjaman Duriat, mengungkapkan dengan prihatin atas adanya potensi kebocoran di tubuh Badan Usaha Milik Negara.
Menurut Jajang, dari 118 BUMN yang ada, terdapat beberapa BUMN yang memiliki potensi kebocoran besar. Ia mencontohkan, misalnya potensi kebocoran di tubuh PT PLN (persero) yang mencapai angka Rp20.468.479.069.562 pada tahun 2015-2016.
Jajang menjelaskan secara umum, potensi kebocoran di tubuh BUMN disebabkan karena beranak pinaknya BUMN. Ia menyebutkan sedikitnya terdapat 800 anak usaha BUMN. Hal tersebut menjadi masalah, karena seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab di tubuh BUMN.
Lemahnya aturan dalam pengawasan anak usaha BUMN menjadi salah satu faktor banyaknya penyimpangan. Pemerintah hanya berwenang terhadap BUMN, namun untuk anak cicitnya berada di bawah tanggung jawab BUMN.
Di sinilah menurut Jajang seringkali dijadikan celah untuk melakukan tindak penyelewengan. Dan, bentuk tindak penyelewengan pun sudah semakin canggih. Bahkan modus yang dilakukan pun berbeda dengan pola lama.
Artinya, praktik-praktik penyelewengan seperti mark up harga mulai bergeser kepada memanfaatkan anak-anak perusahaan BUMN.