Ayooo KPK, Bongkar Lelang Seragam Dinas di Kemenpora!

photo author
- Senin, 13 November 2017 | 00:22 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com (13/11/2017) - Untuk diketahui, pada tahun 2017 Bidang Kesekretariatan Kementerian Pemuda dan Olah Raga sudah selesai melakukan pengadaan lelang seragam pegawai seperti PDH dan batik untuk PNS, dan seragam khusus PNS. Realisasi anggaran untuk seragam tersebut adalah sebesar Rp1.046.562.000.

Proyek seragam pegawai Kemenpora yang dipimpin oleh Menteri Imam Nahrawi ini dikerjakan oleh CV. Putri Mandiri yang beralamat di Jalan Sadang No.39 RT.002/016 Ciburuy, Padalarang, Kabupaten Bandung.

Tetapi, dari pantauan Corong Rakyat (Corak), pengadaan seragam pegawai Kemenpora ini hanya menghambur-hambur anggaran negara saja.

"Ini para pegawai atau PNS sudah dapat gaji dan tunjangan dari APBN, masih saja tidak malu, menguras APBN hanya untuk membeli seragam pegawai." Demikian kata Wahyuono, Koordinator Corak, mengawali perbincangan dengan Klikanggaran.com di Jakarta, Senin (13/11/2017).

Pria yang kesehariannya dipanggil Ono ini juga mengatakan, selain ditemukan adanya pemborosan anggaran, Corak juga menemukan adanya potensi kebocoran anggaran sebesar Rp414.292.000 dalam pengadaan seragam pakaian dinas harian (PDH) dan batik ini. Karena menurutnya, panitia lelang memilih perusahaan yang menawarkan harga paling tinggi dan mahal.

"CV. Putri Mandiri ini sepertinya tidak pantes menang lelang, karena dalam penawaran harga posisi rangkingnya bukan nomor satu. Tetapi, menduduki posisi paling buncit atau bawah. Yaitu di nomor 13 dari 16 perusahaan yang ikut lelang," tuturnya.

Maka bukan hal aneh jika akhirnya untuk permasalahan tersebut Corak meminta kepada aparat hukum seperti KPK untuk segera membongkar adanya dugaan penyimpangan lelang seragam pakaian dinas.

Karena seperti ditegaskan oleh Ono, proyek ini berpotensi merugikan keuangaan negara sebesar Rp 414,2 juta. Memang terlihat kecil nilainya, tapi akan sangat bermanfaat untuk kepentingan rakyat jika dipergunakan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X