Jakarta, Klikanggaran.com (13/11/2017) – Baru-baru ini dunia medsos dihebohkan dengan beredarnya foto Umi Pipik, yang dengan mesra merangkul Sunu, seorang mantan vokalis Band Matta.
Tetapi, jandanya Ustadz Jefry Al Buchori ini sudah membantah melalui sahabat karibnya, Indadari. Melalui sahabatnya ini Umi Pipik mengatakan bahwa hal adalah itu fitnah, dan foto itu adalah hasil editan.
Kalau foto Umi Pipik yang sedang bermesraan dengan Sunu itu adalah foto editan, tetapi pengadaan alat kesehatan Ambulans Gawat Darurat untuk 3 lembaga ini bukan sebuah editan.
Ketiga lembaga tersebut adalah RSUP M. Hoesin Palembang, Kementerian kesehatan, dan RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada tahun 2017 melakukan lelang alat kesehatan Ambulans Gawat Darurat dengan realisasi anggaran sebesar Rp9.893.125.000.
Proyek alat kesehatan Ambulans Gawat Darurat ini dimenangkan atau dikerjakan oleh PT. Graha Aliyyah yang beralamat di Ruko Puri Botanical Mega Kebun Jeruk, Jalan Joglo Raya Blok I.10 No.38.
Dari pantauan klikanggaran.com, alat kesehatan Ambulans Gawat Darurat ini tidak layak dimenangkan atau dikerjakan oleh PT. Graha Aliyyah, karena harga penawaran yang diajukan terlalu tinggi dan mahal. Sehingga berpotensi menimbul kerugian keuangaan negara sebesar Rp3.821.125.000.
Apalagi posisi PT. Graha Aliyyah dalam melakukan penawaran harga bukan nomor satu, tetapi ada pada posisi nomor 3. Maka untuk itu, sudah selayaknya Kejati DKI Jakarta untuk segera melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. Monggo, panggil Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, untuk diminta keterangannya.