Jakarta, Klikanggaran.com (14/11/2017) - Dari laporan yang diperoleh Klikanggaran.com di Kementerian Pertahanan dan TNI pada tahun 2016 ditemukan adanya dugaan kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan. Yaitu belum dapat diselesaikannya pekerjaan sampai dengan akhir tahun anggaran 2016 senilai Rp 8,68 triliun.
Menurut data yang ada, atas 459 pekerjaan lintas tahun (pending matters) yang hasil pencairan anggarannya disajikan dalam Neraca Kemhan dan TNI per 31 Desember 2016 sebagai dana yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp8.681.829.089.363, menunjukkan bahwa kegiatan tersebut sampai dengan akhir tahun 2016 belum dapat diselesaikan sesuai dengan kontrak. Namun, anggaran pekerjaan tersebut telah dicairkan 100%.
Bahkan, dana hasil pencairan ditampung dalam satu rekening atas nama rekanan yang hanya bisa dicairkan dengan persetujuan dari PPK/Pekas/Perwira Keuangan. Dan, rekening tersebut tidak hanya menampung dana tahun 2016, tetapi juga menampung kegiatan tahun 2009 sampai dengan 2015 yang masih belum selesai.
Selain itu, atas 459 kegiatan pengadaan barang dan jasa yang sampai dengan akhir tahun 2016 belum dapat diselesaikan (pending matters) tersebut, juga tidak sepenuhnya didukung dengan perpanjangan jaminan pelaksanaan.
Untuk meyakini keberadaan dan kebenaran rekening penyimpanan dana lintas tahun tersebut, seharusnya segara diusut oleh lembaga independen, baik itu KPK maupun Kejaksaan Agung RI.