Dobel Anggaran dalam Proyek Rehab Total Gedung Sekolah di DKI Jakarta

photo author
- Minggu, 19 November 2017 | 05:58 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com (19/11/2017) – Untuk diketahui, pada Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Pendidikan mempunyai proyek rehab sekolah-sekolah di Jakarta. Hal tersebut terlihat pada dokumen APBD yang saat ini sedang dibahas oleh legislatif dengan eksekutif.

Terkait hal tersebut, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, secara khusus memberikan pesan, dalam pembahasan proyek rehab sekolah ini, pihak legislatif atau anggota DPRD hati-hati dan teliti sebelum memberikan persetujuan atas banyaknya alokasi anggaran untuk proyek tersebut.

Karena dalam analisisnya, CBA menemukan beberapa indikasi dobel anggaran dan tumpang tindih program yang bisa dinilai sebagai aneh bin janggal dalam APBD DKI Jakarta tahun 2018.

“Program tumpang tindih ini bisa ditemukan melalui adanya perbedaan "uraian" antara Dinas Pendidikan dengan Suku Dinas Pendidikan wilayah 1 dan 2 tingkat kotamadya. Misalnya, Dinas Pendidikan dalam uraiannya memakai kata rehab saja. Sedangkan Suku Dinas Pendidikan dalam uraiannya selalu memakai kata rehab berat,” tutur Uchok Sky Khadafi pada Klikanggaran.com di Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Lebih lanjut Uchok menjelaskan, adanya indikasi dobel anggaran tersebut bisa dilihat dari program dan anggaran tersebut. Misalnya, Suku Dinas Wilayah 1 dan 2 selalu menjelaskan sekolah mana yang akan direhab. Sedangkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta sama sekali tidak menjelaskan sekolah mana yang akan direhab dan jumlahnya berapa.

Sebagai contoh, untuk suku dinas wilayah 1 dan 2 kotamadya, dimana untuk Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Pusat juga mempunyai proyek berat gedung sekolah SMAN 24 dengan anggaran sebesar Rp1.956.476.783.

Sedangkan untuk Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Kota Jakarta Pusat punya alokasi anggaran sebesar Rp2 004.298.805 untuk rehab berat gedung sekolah SDN Johar Baru 29 pagi.

Sementara untuk Dinas Pendidikan, dalam  alokasi APBD 2018 punya anggaran sebesar Rp1.860.719.933.344 untuk rehab total gedung sekolah di DKI Jakarta.

Berdasarkan keterangan yang diterima Klikanggaran.com dari CBA, realisasi proyek dinas pendidikan sebesar Rp 1,8 triliun ini sepertinya tetap mempergunakan lelang konsolidasi. Hal tersebut dinilai CBA merugikan banyak perusahaan kecil dan menganggu penyerapan anggaran DKI Jakarta.

“Seharusnya pihak dinas pendidikan dalam proyek sebesar Rp 1,8 triliun ini tidak memakai lagi metode lelang konsolidasi. Ini sesuai dengan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, yang berjanji akan menghapus sistem lelang konsolidasi pada tahun 2018, tahun besok,” tutup Uchok Sky.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X