Jakarta, Klikanggaran.com (21/11/2017) – Diketahui, pada tahun 2016 Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menjalankan proyek pengadaan jasa konsultan/tenaga ahli dalam rangka kegiatan gerakan nasional revolusi mental (GNRM).
Proyek ini di bawah tanggung jawab satuan kerja Revolusi Mental. Dan, untuk proyek tersebut anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp8.057.551.000. Adapun yang dihabiskan adalah sebesar Rp5.161.034.847.
Center for Budget Analysis (CBA) menilai, dalam proyek pengadaan Jasa Konsultan Kementerian yang dipimpin Puan Maharani tersebut, terindikasi adanya tindakan manipulasi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Berikut contohnya, seperti disampaikan oleh Jajang Nurjaman Duriat, Koordinator CBA, pada Klikanggaran.com :
Dalam pengadaan jasa konsultan/tenaga ahli terkait desain logo GNRM yang dilaksanakan oleh Sdr. AM, pengerjaan desain logo tersebut dilaksanakan selama 60 hari kerja, terhitung sejak ditandatanganinya kontrak pada tanggal 3 Juni 2016.
Adapun biaya untuk pekerjaan tersebut, pihak Menko PMK melaporkan telah menghabiskan anggaran sebesar Rp48.750.000, dengan rincian untuk biaya personil sebesar Rp40.500.000 dan biaya langsung non personil sebesar Rp8.250.000.
Selanjutnya pengadaan jasa konsultan/tenaga ahli desain materi sosialisasi GNRM (X Banner, Poster, Mug, Goody Bag, Signboard), dilaksanakan oleh Sdr. ASW, dengan anggaran yang dihabiskan sebesar Rp49.000.000.
Kemudian pengadaan jasa konsultan/tenaga ahli platform online gugus tugas GNRM dilaksanakan oleh Sdr. AT, dengan anggaran yang dihabiskan sebesar Rp43.250.000.
Terakhir dalam pekerjaan jasa konsultan/tenaga ahli pembuatan bahan sosialisasi GNRM melalui komunikasi visual dalam rangka kegiatan GNRM dilaksanakan oleh Sdr. MBE. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp48.500.000.
Jajang mengatakan, yang menjadi persoalan adalah, dalam hitungan biaya di atas, sarat dengan dugaan manipulasi, karena tidak disertai dengan laporan gaji pegawai yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya bukti setor pajak penghasilan sebagai dasar klarifikasi dan negosiasi.
“Temuan di atas semakin menambah catatan buruk Menko PMK, khususnya terkait penggunaan uang negara yang terkesan seenaknya saja. Menjadi tantangan sendiri bagi Pak Jokowi, apakah beliau berani mengevaluasi Puan Maharani?” pungkas Jajang, di Jakarta, Selasa (21/11/2017).