Jakarta, Klikanggaran.com (22/11/2017) - Rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2017 di Biro Kerjasama Daerah dan Kerjasama Luar Negeri pada mulanya menganggarkan alokasi biaya sebesar Rp983.184.500 untuk berbagai macam acara pimpinan daerah.
Dalam dokumen Biro Kerjasama Daerah dan Kerjasama Luar Negeri, yang dimaksud dengan Pimpinan Daerah yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Jadi, jangan heran jika Nomenklatur Pimpanan Daerah seperti ini seperti sedikit disamarkan, seolah-olah anggaran ini bukan diperuntukkan bagi Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Setelah dibahas oleh DPRD DKI Jakarta, maka anggaran untuk acara-acara pimpinan menjadi naik sebesar Rp384.000.000. Berarti dari semula sebesar Rp983.184.500 menjadi sebesar Rp1.367.184.500.
Tetapi, dalam catatan Biro Kerjasama Daerah dan Kerjasama Luar Negeri yang dibaca oleh klikanggaran.com, sebetulnya kenaikan anggaran untuk acara-acara pimpinan daerah bukan sebesar Rp 384 juta, melainkan sebesar Rp 558.756.000. Ini berarti, yang semula sebesar Rp 983 juta, menjadi sebesar Rp1.541.940.500.
Namun anggaran untuk acara-acara pimpinan ini ternyata dipotong atau dikurangi lagi sebesar Rp366.120.000. Maka dari sebesar Rp1.541.940.500 menjadi sebesar Rp1.349.304.500.
Alasan kenaikan anggaran ini disebabkan Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno membutuhkan biaya penerjemah bahasa isyarat pada acara-acara Gubernur dan Wakil gubernur. Serta adanya penambahan sewa kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur.
Melihat hal ini, publik menilai bahwa anggaran untuk acara-acara pimpinan daerah mengalami kenaikan yang tidak masuk akal. Dan, sebuah penambahan anggaran yang benar-benar hanya mencerminkan sikap pemborosan anggaran.
“Belum 3 bulan menjabat jadi gubernur, permintaannya sudah macam-macam dari pajak rakyat,” cetus salah seorang pengamat anggaran.