Kenapa Anggaran Dinas Pendidikan Diamputasi?

photo author
- Kamis, 23 November 2017 | 05:38 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com (23/11/2017) - Pendidikan adalah jalan pemutus kebodohan. Terkait pendidikan ini, Pempkot Bekasi memiliki pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, yakni jumlah pengawas tenaga pengajar di Kota Bekasi sangat minim. Akibatnya berpengaruh terhadap kualitas tenaga pengajar.

Kualitas tenaga pengajar yang tidak maksimal berdampak terhadap lulusan siswa di Kota Bekasi tahun ajaran 2016-2017, yang hanya mendapat predikat “cukup” dari Pemprov Jawa Barat dengan nilai rata-rata 6-7.

Terkait dengan predikat “cukup” untuk lulusan Pemkot Bekasi ini, Koordinator Investigasi Kaki Publik, Wahyudin, mempertanyakan APBD Pemkot Bekasi tahun anggaran 2016 dan 2017 untuk Dinas Pendidikan.

Bahwa APBD untuk tahun anggaran 2016 Dinas Pendidikan senilai Rp1.393.210.342.455,00 dan APBD anggaran Dinas Pendidikan tahun 2017 senilai Rp1.349.659.998.420,00.

“Terjadi pengamputasian oleh Pemkot Bekasi untuk APBD anggaran Dinas Pendidikan dari tahun sebelumnya ke tahun 2017 senilai Rp43.550.344.035,” tegas Wahyudin.

Berdasarkan pengamputasian anggaran Dinas Pendidikan tersebut, Wahyudin mempertanyakan, apakah hal tersebut (amputasi anggaran) pemyebab penurunan mutu pendidikan, baik guru, pengajar, dan sekolah?

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X