Jakarta, Klikanggaran.com (24/11/2017) – Untuk diketahui, pada Kementerian Perdagangan di tahun 2016 ditemukan adanya penyimpangan anggaran senilai 837 juta, karena realisasi BLP tidak sesuai dengan kondisi yang nyata alias fiktif. Pada penyimpangan anggaran ini, publik menilai ada sebuah kesengajaan, lantaran ditemukan adanya kejanggalan.
Misalnya saja, sesuai laporan yang diperoleh Klikanggaran.com diketahui, pada keikutpesertaan personil sebanyak 114 tenaga ahli dan tenaga pendukung yang dibayar berdasarkan dokumen pertanggungjawaban BLP pada 12 kegiatan jasa konsultasi terdapat masalah.
Sebanyak 12 di antaranya menyatakan tidak berperan sama sekali dalam pelaksanaan kegiatan jasa konsultasi tersebut. Sehingga realisasi pembayaran BLP atas 12 orang personil tersebut tidak sesuai dengan kondisi senyatanya, yaitu senilai Rp 837 juta.
Adapun rincian BLP yang tidak sesuai kondisi senyatanya tersebut di antaranya adalah :
1. Pekerjaan kajian prospek bisnis pergudangan dengan penyedia jasa PT MA pada satuan kerja Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik senilai Rp 210 juta.
2. Pekerjaan pemberdayaan manajemen pasar rakyat 2016 dengan penyedia jasa PT BSC pada satuan kerja Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik senilai Rp 225 juta.
3. Pekerjaan pemetaan sistem logistik perdagangan antar pulau di Kawasan Indonesia Timur dengan penyedia Jasa PT JAS pada satuan kerja Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik senilai Rp 240 juta.
4. Pekerjaan survei pengawasan sarana distribusi dengan penyedia jasa PT MI pada satuan kerja Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik senilai 72 juta.
5. Pekerjaan integrasi data dan pengembangan dashboard sarana distribusi perdagagan serta replikasi sistem monitoring perdagangan di tingkat daerah dengan penyedia jasa PT RS pada satuan kerja Sekretariat Direktorat Jenderal PDN senilai Rp 90 juta.
Maka, pekerjaan yang dinilai tidak nyata sebesar Rp 837 juta tersebut, perlu diselediki oleh aparat hukum, karena telah berada pada ranah penyimpangan anggaran yang merugikan negara, dan telah melanggar tata kelola anggaran yang baik sesuai dengan Undang-Undang.