DPRD Soroti Rencana Ganti Rugi Lahan Rp 6 M oleh Pemkab Muara Enim

photo author
- Rabu, 29 November 2017 | 13:34 WIB
images_berita_Nov17_DPRDM
images_berita_Nov17_DPRDM

Muara Enim, Klikanggaran.com (29/11/17) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim meminta tinjau ulang anggaran yang diajukan Pemkab Muara Enim 2018. Salah satunya adalah ganti rugi lahan senilai Rp 6 milyar yang berlokasi di Kawasan Islamic Center.

Ketua Komisi IV, Mardiansah, S.H., mengungkapkan bahwa hampir semua komisi meminta tinjau ulang pengajuan anggaran untuk ganti rugi lahan tersebut. Apalagi, menurutnya belum ada rencana lahan tersebut dipergunakan untuk apa.

"Itu kan dulu, rencana buat pembangunan gedung-gedung Porprov. Namun, karena batal di Muara Enim, jadi buat apa lahan tersebut nantinya? Belum ada azas manfaatnya," kata Mardiansah pada sejumlah awak media, Rabu (29/11).

Dia meminta, anggaran lahan tersebut agar bisa dimanfaatkan untuk yang lain. Seperti yang memang bermanfaat dan langsung dimanfaatkan. Untuk itu, pengajuan lahan ini bisa dilakukan tinjau ulang, jangan sampai anggaran yang sudah dianggarkan tidak bermanfaat.

Menurutnya, masih banyak keperluan skala perioritas yang musti dikedepankan. Apalagi untuk kepentingan masyarakat, pelayanan di segala bidang, yang seharusnya dana yang ada saat ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai dana yang ada dipergunakan untuk yang belum ada asaz manfaatnya.

"Bisa untuk hal lain, misalnya diganti rugikan buat lahan parkir rumah sakit yang saat ini parkirannya sudah memprihatinkan di pinggir bahu jalan seperti itu," tuturnya.

Diketahui, lahan yang diajukan tersebut sekitar 10 persil, yang diperkirakan sekitar kurang lebih 6 hektar.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X