Ini Loh, Rincian Kerugian Daerah Pemkab Kediri

photo author
- Kamis, 30 November 2017 | 05:05 WIB
images_berita_Nov17_Rincian
images_berita_Nov17_Rincian

Jakarta, Klikanggaran.com (30/11/2017) - Dugaan kerugian daerah Pemkab Kediri di tahun 2016 masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, kerugian yang disampaikan Klikanggaran.com kemarin diduga karena adanya bermacam masalah.

Sebagaimana yang dihimpun oleh Klikanggaran.com terdapat indikasi kerugian di Pemkab Kediri pada tahun 2016 mencapai Rp1.159.211.147, dengan rincian sebagai berikut :

1. Pengadaan alat tulis kantor pada Dinas Pendidikan sebesar Rp156.671.200, ditemukan tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang riil. Sehingga atas permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian daerah minimal sebesar Rp156.671.200.

2. Pertanggungjawaban uang persediaan, uang panjar, dan belanja kegiatan reses tidak sesuai ketentuan kondisi tersebut mengakibatkan indikasi kerugian daerah sebesar Rp123.606.000.

3. Pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas sebesar Rp71.784.000 pada Sekretariat DPRD yang belum sesuai ketentuan. Kondisi tersebut mengakibatkan indikasi kerugian daerah atas kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas sebesar Rp71.784.000.

4. Pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan tidak sesuai kontrak pada dua SKPD sebesar Rp807.149.947 dan belum dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp853.675.134. Sehingga atas permasalahan tersebut berindikasi adanya kerugian daerah atas kelebihan pembayaran sebesar Rp807.149.947.

Maka atas kerugian tersebut, sudah saatnya ditindaklanjuti oleh aparat hukum baik KPK maupun Kejati, karena selain dugaan kerugian, ada pula dugaan mark up.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X