Rugikan Negara 4 Miliar Lebih, Segera Usut BNPB!

photo author
- Jumat, 1 Desember 2017 | 10:21 WIB
images_berita_Nov17_BNPB
images_berita_Nov17_BNPB

Jakarta, Klikanggaran.com (01/12/2017) - Pada tahun 2016 di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terjadi kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara yang merugikan negara hingga sebesar Rp 4,01 miliar.

Kerugian ini diketahui terjadi atas kelebihan pembayaran di lingkungan BPBD Provinsi Sulawesi Utara, yang ditemukan adanya kekurangan volume sekian senilai Rp 4,01 miliar tersebut.

Penelusuran lebih jauh lagi oleh Klikanggaran.com, kerugian tersebut terjadi pada berbagai macam pekerjaan yang kekurangan volume, seperti di antaranya :

1. Kekurangan volume pekerjaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp122.673.000.

2. Kekurangan volume pekerjaan di BPBD Kabupaten Minahasa Utara sebesar Rp3.748.423.000.

3. Kekurangan volume pekerjaan di BPBD Kabupaten Minahasa sebesar Rp104.302.000.

4. Kekurangan volume atas pekerjaan yang dibiayai Dana Siap Pakai (DSP) BNPB Tahun 2016 pada BPBD Kabupaten Minahasa Selatan sebesar Rp44.509.000.

Hal ini memperlihatkan adanya satu perbuatan melawan hukum, karena tidak patuh pada peraturan, khususnya pada pengelolaan keuangan BNPB). Bahkan, jumlah didapatkan pun nyata, berdasarkan data yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, atas kasus dugaan penyimpangan yang sudah terlanjur ini, semoga segera diselediki oleh aparat hukum, baik itu KPK maupun Kejaksaan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X