Pemborosan Anggaran di Dinas Kesehatan Pemprov Jabar

photo author
- Minggu, 8 Juli 2018 | 08:37 WIB
images_berita_2018_Jun_IMG-20180708-WA0005
images_berita_2018_Jun_IMG-20180708-WA0005

Jakarta, Klikanggaran.com (08-07-2018) - Diketahui, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah merealisasikan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp2.794.590.606.168. Realisasi tersebut hanya sebesar 60,75 persen dari yang dianggarkan senilai Rp4.599.823.977.743.

Realisasi tersebut terbilang sangat rendah, mengingat sektor kesehatan merupakan sektor yang sangat penting bagi kebutuhan publik. Selain realisasi yang rendah, Dinkes Pemprov Jabar juga tidak sesuai ketentuan dan berindikasi adanya penyalahgunaan anggaran.

Dari data yang didapat Klikanggaran.com, indikasi tersebut terlihat dari adanya kelebihan pembayaran Biaya Langsung Personil pada Pekerjaan Pembuatan Detail Engineering Design Rumah Sakit Umum Daerah Pameungpeuk Kabupaten Garut (Lanjutan) sebesar Rp32.000.000.

Selain itu, kelebihan pembayaran juga terjadi pada Pembayaran Biaya Langsung Personil atas Pekerjaan Review Masterplan Rumah Sakit Umum Daerah Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi sebesar Rp67.736.233.

Padahal, dalam kontrak tersebut yang awalnya pada tanggal 30 Oktober 2017, sempat dilakukan adendum di tanggal 13 Desember 2017. Di mana nilai kontrak tersebut sudah diturunkan sebesar Rp42.515.000.000 dari nilai kontrak sebelumnya Rp892.540.000.000.

Publik menyayangkan, dari tahun ke tahun Pemprov Jabar mengulang kesalahan yang sama. Artinya, Pemprov Jabar tidak pernah melakukan perbaikan. Atau, memang hal tersebut sengaja dilakukan untuk mendulang rupiah para pejabat terkait, dengan cara kotor?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Rekomendasi

Terkini

X