Kutukan SDA, Pemprov Sumsel Disinyalir Rugi Ratusan Miliar?

photo author
- Senin, 5 November 2018 | 10:20 WIB
images_berita_2018_Sept_IMG-20181031-WA0001
images_berita_2018_Sept_IMG-20181031-WA0001

Palembang, Klikanggaran.com (05-11-2018) - Dugaan konspirasi yang mengakibatkan terenggutnya Pendapatan Asli Daerah dari sektor migas di dalam tubuh BUMD Sumsel serta adanya aset-aset mahal pemerintah daerah yang beralih tangan ke pihak ketiga karena perjanjian investasi, membuat publik bertanya-tanya, apakah setiap Kepala Daerah yang mereka pilih akan melakukan hal yang sama?

Bercerita tentang suatu keberhasilan yang ia motivasi atau yang telah dilakukan untuk suatu pencitraan, menjadikan dirinya orang terhebat. Namun, di balik semua itu diduga terdapat niat busuk mencuri uang negara.

Perjanjian bodoh penjualan hak jual gas milik Pemprov Sumsel disinyalir salah satu contoh pencurian uang negara dengan modus kerja sama pengelolaan (Joint Venture) dan atau perjanjian jual beli.

Apakah hal ini terjadi sepengetahuan Kepala Daerah atau berjalan dengan sendirinya? Tentunya dapat diungkap melalui telaah mendalam terhadap suatu perjanjian, hingga diketahui siapa aktor utama di belakang layar yang mencuri uang negara ratusan milyar tersebut.

Hak jual Gas Bumi 15 MMSCFD yang diberikan oleh Pertamina Hulu Energi Jo Talisman di Blok Jambi Merang seandainya dikelola dengan baik, maka akan menjadi sumber pendapatan asli daerah yang menjanjikan.

Seandainya Pemprov Sumsel mendapat keuntungan US$ 1 dolar per MMSCFD, maka dalam satu tahun Pemprov Sumsel akan mendapat PAD sebesar, 15 MMSCF X 1040 X 30 X12 X US$ 1 = US$ 5.616.000 per tahun atau bila kurs dolar rata-rata Rp10.000. Maka PAD dari hasil hak jual gas setara US$ 5.616.000,- X Rp10.500 = Rp50.616.000.000,- per tahun.

Entah mengapa, sumber PAD yang cukup menjanjikan tak begitu berarti bagi Pemprov Sumsel, karena hanya menghasilkan PAD kisaran 7 sampai 8 milyar per tahun, hanya cukup untuk biaya operasional PDPDE Holding per tahun.

Hak jual Gas Pemprov Sumsel yang dikelola oleh PDPDE Sumsel dihargai 5% saham PDPDE Gas dari 15% yang dinyatakan milik PDPDE Sumsel karena 10% dianggap pinjaman dan disinyalir telah diambil alih oleh PT DKLN.

Sangat miris dan memilukan nasib Pemprov Sumsel selama 7 tahun, penjualan gas hak jual Pemprov Sumsel hanya mendapatkan PAD sebesar Rp 79 miliar. Sementara bagian dari PDPDE Gas berdasarkan rata-rata penjualan 10 MMSCFD selama 7 tahun disinyalir sebesar 10 MMSCFD X US$ 2 X 30 X12 X 1.040 X Rp10.000 X 7 = Rp524.160.000.000.

Entah siapa yang menjadi aktor dibelakang layar yang membuat konsep perjanjian joint venture dan perjanjian jual beli gas antara PDPDE Sumsel dan PDPDE Gas sehingga bagian Pemprov Sumsel hanya kisaran 10 sampai 15% dari keuntungan penjualan gas hak jual gas Pemprov Sumsel.

Di samping itu, yang lebih memilukan adalah saham 15% yang katanya milik Pemprov Sumsel, ternyata sebenarnya diduga hanya 5% saja yang menjadi milik PDPDE Sumsel atau bila di rupiahkan adalah 5/15 X 8.025.000.000,- = Rp2.675.000.000.

Hal tersebut terkesan sesuatu yang sangat bodoh dan tidak masuk logika dan akal sehat bila benar hak jual gas sebesar 15 MMSCFD dihargai dengan saham senilai Rp2.675.000.000 atau hanya 5% dari 25% saham PDPDE Gas namun, dugaannya itulah yang terjadi sampai saat ini.

“Inilah kondisi Sumatera Selatan yang sebenarnya, dan rezim baru HD-MY mempunyai tugas, amanah, dan janji untuk memperbaiki kondisi yang diduga sudah sangat tidak baik dan merugikan masyarakat Sumatera Selatan," ujar pegiat anti korupsi Sumatera Selatan, Ir Feri Kurniawan, dalam analisanya pada Klikanggaran.com, Senin (05/11/18).

Feri menyarankan, sebaiknya Pemprov Sumsel melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar persolan ini bisa terungkap. Dan, yang paling penting segera lakukan audit tertentu dari tahun 2012 sampai dengan saat ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Rekomendasi

Terkini

X