anggaran

Tiga Proyek Dinkes Muratara Kurang Volume Rp191 Juta

Senin, 29 Juni 2020 | 19:33 WIB
Marlinda

Pekerjaan dilaksanakan oleh PT GI berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 440/20/KONT/PPK.DINKES/VI/2019 tanggal 18 Juni 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp4.286.000.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender dari tanggal 18 Juni 2019 sampai dengan tanggal 15 Desember 2019. Perjanjian diaddendum dengan Nomor 440/20.1/ADD/Kont/ PPK.Dinkes/VI/2019 tanggal 8 Agustus 2019 terkait dengan Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Tanah dan Pasir, Pekerjaan Pasangan dan Plesteran, Pekerjaan Struktur dan Tangga, Pekerjaan Tangga, Pekerjaan Pintu Jendela dan Partisi, Pekerjaan Lantai dan Plafon, Pekerjaan Allumunium Composite Panel (ACP), Pekerjaan sanitasi, Pekerjaan Instalasi Listrik, Pekerjaan Atap, Pekerjaan Finishing, Pekerjaan Sistem Penyediaan Air Bersih, dan Pekerjaan Logam. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% berdasarkan BAST Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor 900/152/BA-PHP/DINKES/2019 tanggal 5 Desember 2019. Pemkab Muratara telah membayar sesuai SP2D.


Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan tanggal 10 Februari 2020 yang dilaksanakan bersama dengan PPK, Inspektorat, dan Pelaksana pekerjaan serta reviu dokumen pelaksanaan pekerjaan diketahui kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp20.825.379,39.


Nilai kekurangan volume tersebut telah dilakukan pembahasan dengan Pelaksana pekerjaan dan PPK, serta diketahui oleh Kepala OPD selaku Pengguna Anggaran. Hasil pembahasan kekurangan volume sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan Hitungan Hasil Pemeriksaan Fisik Pekerjaan Nomor 06/PHPF/INTERIM-MURATARA/02/2020 tanggal 25 Februari 2020 yang diantaranya menyatakan bahwa semua pihak telah mengakui dan sepakat atas hasil perhitungan.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Muratara, Marlinda, menuturkan bahwa tiga temuan tersebut sudah clear.


"Sudah clear, pihak ketiga sudah mengembalikan 100%. Puskesmas juga lagi proses," ujarnya saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Senin (29-6).


Halaman:

Tags

Terkini