anggaran

Waduh, Milyaran Retribusi IMB Kabupaten Sumedang Ikut Bermasalah?

Jumat, 5 Juli 2019 | 09:30 WIB
Retribusi IMB



Jelas sekali kondisi tersebut mengakibatkan potensi kekurangan penerimaan IMB minimal sebesar Rp360.567.681,95 dan retribusi IMB kurang diterima minimal sebesar Rp1.238.084.362,81.





Publik menuntut agar Bupati Sumedang memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Kepala DPMPTSP yang kurang optimal dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan IMB. Dan, jika ditemukan juga intervensi terkait anggaran, lebih ditegaskan lagi sanksinya.





Selain itu juga melakukan perhitungan ulang untuk menerbitkan kekurangan bayar Retribusi IMB minimal sebesar Rp1.598.652.044,76, dengan menyesuaikan ketentuan yang berlaku dalam hal pembangunan bangunan.





"Jangan jadikan IMB Kabupaten Sumedang sebagai lahan basah tindak korupsi, karena temuan tersebut sudah di luar nalar dan seakan ada lingkup permainan mafia perpajakan," cetus Publik. (MJP)






Halaman:

Tags

Terkini