"Pada prinsipnya laporan hasil pemeriksaan ini juga merupakan media untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan SKPD, mulai dari perencanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban serta atas seluruh kegiatan. Sehingga diharapkan hasil audit ini bisa segera direspon SKPD untuk melakukan klarifikasi," pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com sedang berusaha menghubungi Walikota Lubuklinggau untuk meminta klarifikasinya. (MJP)