anggaran

Mendagri Sebut, Kalsel Zona Merah Rawan Korupsi, Mengapa?

Jumat, 21 Juni 2019 | 08:30 WIB
Rawan Korupsi



“Catatan untuk aset, misal rumah dinas yang belum diupdate data, karena ada beberapa penghuni yang berganti. Termasuk aset Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel, tidak ada catatan,” tandas Awi Sundari.





Adapun Karo Humas Pemprov Kalsel, Kurnadiansyah, menambahkan data dari Korsupgah KPK progres Rencana Aksi Korsupgah tahun 2018, intansi Pemprov Kalsel capaiannya di angka 85 persen.





Sementara Ahmad Fikri Hadin, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi & Good Governance Universitas Lambung Mangkurat (ULM), mengatakan, salah satu program yang sudah jalan dan pernah menjadi sorotan KPK di Kalsel adalah program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Kalimantan Selatan dan Pencanangan Zona Integritas.





Kalsel sendiri masih memperoleh 60 persen, dari skala 0 hingga 100 persen, sehingga dapat disimpulkan rawan akan korupsi. Padahal dari catatan yang pernah diberikan KPK ini, seharusnya Pemprov sudah mulai membenahi hal-hal yang krusial, khususnya perencanaan anggaran dan penataan aset. Apalagi tatkala Mendagri menyebut Kalsel sebagai “Area Merah”.





Dia pun berharap, Pemda dan DPRD lebih cermat lagi dalam hal perencanaan anggaran, yang menjadi zona rawan korupsi di daerah-daerah.





“Ada stadion yang milik Pemda, tau-taunya milik pribadi. Itu contoh kecil, dan ini sering saya sampaikan area rawan korupsi. Area rawan korupsi itu jelas, khsusunya perencanaan anggaran, tolong dicermati dengan baik,” jelas dia. (MJP)






Halaman:

Tags

Terkini