anggaran

Dari Rp 44,3 T Anggaran Kemenkeu, Ada Kucuran Buat Beli Anjing?

Rabu, 19 Juni 2019 | 10:47 WIB
Anjing Pelacak






Jakarta, Klikanggaran.com (19-06-2019) - Menilik sejenak laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengusulkan pagu indikatif anggaran 2020 sebesar Rp 44,394 triliun. Dalam usulan ini, Direktorat Jendral Bea dan Cukai mendapatkan alokasi sebesar Rp 3,638 triliun. Salah satu program yang didanai anggaran Bea Cukai tersebut adalah pengembangan dan penguatan unit anjing pelacak.





Terkait pendaanaan tersebut, mengundang rasa penasaran anggota Komisi XI DPR, dalam rapat pembahasan pagu indikatif anggaran tersebut. Achmad Hatari dari fraksi Nasdem pun mempertanyakan salah satu proyek strategis yang dicanangkan Ditjen Bea Cukai tersebut.





"Dari anggaran Rp 3,6 triliun itu masak semuanya untuk beli anjing?” tanya Achmad di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6/2019).





Menanggapi pertanyaan tersebut, Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, mengatakan bahwa anggaran Rp 3,6 triliun tersebut tidak semuanya dialokasikan untuk membeli anjing. Anggaran tersebut menurut Heru, sudah termasuk keseluruhan proyek nasional dan proyek unggulan DJBC.





"Tentunya Rp 3,6 triliun bukan untuk anjing semua. Itu untuk satu Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk belanja barang dan pegawai," ujarnya.





Heru menjelaskan, pembelian anjing tersebut masuk dalam program proyek unggulan pengawasan narkotika. Menurutnya, DJBC sudah berhasil menyita 4,1 ton narkotika. Jumlah tersebut terus naik dari tahun ke tahun.





Sebab, tak bisa dipungkiri saat ini Indonesia menjadi salah satu target peredaran oleh mafia narkotika. Salah satu keberhasilan DJBC Kemenkeu dalam menindak penyelundupan narkotika adalah adanya anjing-anjing pelacak yang andal.


Halaman:

Tags

Terkini