Jakarta, Klikanggaran.com (05-05-2019) - CV MGM merupakan perusahaan yang didirikan pada tahun 2012. CV MGM bergerak di bidang perdagangan mesin rekondisi. Alamat kantor dan workshop CV MGM terletak di Jalan Tapak 5, Kelurahan Tugurejo, Kota Semarang. Sedangkan penempatan/perdagangan mesin industri/bengkel bekas (eks impor) berada di Jalan Semarang-Kendal KM. 18 No. 9-9A, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Menilik tentang CV MGM, diketahui bahwa Bank Mandiri telah memberikan fasilitas kredit kepada CV MGM dengan baki debit per 30 Juni 2017 sebesar Rp60.841.293.440,00. Namun, hal ini berisiko pada monitoring atas persediaan sebagai Second Way Out (jalan keluar kedua) kurang optimal.
Berdasarkan dokumen Klilanggaran.com diketahui bahwa pada tanggal 31 Desember 2014 CV MGM mendapatkan fasilitas sebagai berikut:
a. KI dengan limit Rp4.486.000.000,00 untuk men-take over fasilitas kredit investasi di Bank CIMB Niaga atas nama Sdr. SSN. Fasilitas KI ini merupakan pembiayaan kembali (refinancing) atas tanah dan bangunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor: 2507 luas 1.861 m2 atas nama Sdr. SSN di Kelurahan Langen Sari, Kecamatan Ungarang Barat, Ungaran.
b. KMK dengan limit Rp36.525.000.000,00 untuk tambahan modal kerja perdagangan mesin dan peralatan rekondisi, termasuk take over fasilitas kredit modal kerja di Bank CIMB Niaga atas nama Sdr. SSN.
c. KMK dengan limit Rp21.175.000.000,00 untuk tambahan modal kerja perdagangan mesin rekondisi termasuk take over fasilitas Kredit Modal Kerja di Bank CIMB Niaga atas nama Sdr. SSN.
Ironinya, risalah keputusan Komite Kredit Restrukturisasi kategori B segmen Commercial tanggal 31 Mei 2017 dan Nota Analisa No.SAM.SA1/SMG.022/2017 tanggal 30 Mei 2017 dilakukan hapus buku terhadap fasilitas kredit CV MGM.