anggaran

4 Tahun Mengambang, 2 Temuan POLRI Rugikan Negara Milyaran Rupiah?

Kamis, 25 April 2019 | 13:00 WIB
Polri






Jakarta, Klikanggaran.com (25-04-2019) - Dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Polri Tahun 2017, dilakukan pemantauan tindak lanjut Polri terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern Polri Tahun 2009 – 2016. Hal ini sesuai dengan pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pelaksanaan tindak lanjut menjadi tanggung jawab Pemerintah, dhi.





Sampai dengan tahun 2017, Polri telah selesai menindaklanjuti 157 rekomendasi dari 192 rekomendasi BPK dalam LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Polri tahun 2009 s.d. tahun 2016. Sementara, masih terdapat 13 rekomendasi yang belum selesai ditindaklanjuti, 21 rekomendasi belum ditindaklanjuti, dan 3 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti.





Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, pada tahun 2012 terdapat tiga rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah yaitu, Kapolri agar:





1) Menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan sebelumnya, melaporkan pendapatan pamobvit serta mengajukan penggunaan langsung atas sebagian pendapatan tersebut kepada Menkeu untuk kemudian ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah;





2) Menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan sebelumnya, yaitu melaporkan pendapatan pelatihan serta mengajukan penggunaan langsung atas sebagian pendapatan tersebut kepada Menteri Keuangan untuk kemudian ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah;





3) Menindaklanjuti saran dalam Laporan Hasil Pemeriksaan sebelumnya, yaitu melaporkan kepada Menteri Keuangan atas seluruh jenis pendapatan Polri yang belum termasuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 untuk mendapat persetujuan penggunaan langsung sesuai ketentuan dan menetapkannya dalam Peraturan Pemerintah.





Mirisnya lagi, pada tahun 2013 selama 4 tahun berturut-turut sampai dengan tahun 2017, ada sebanyak dua rekomendasi yang belum sesuai dan belum ditindaklanjuti. Maka, Kapolri agar:


Halaman:

Tags

Terkini