anggaran

Indikasi Rugikan Negara pada Puslitbang POLRI, Inikah Masalahnya?

Kamis, 25 April 2019 | 11:30 WIB
Indikasi Rugikan Negara



Publik meminta, pihak terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa wajib menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan Negara. Dalam hal ini adalah pengadaan barang/jasa. Dan, segera menyetorkan ke Kas Negara atas kelebihan belanja sebesar Rp557.500.000,00. (MJP)






Halaman:

Tags

Terkini