anggaran

Indikasi Rugikan Negara pada Puslitbang POLRI, Inikah Masalahnya?

Kamis, 25 April 2019 | 11:30 WIB
Indikasi Rugikan Negara






Jakarta, Klikanggaran.com (25-04-2019) - Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri telah melaksanakan pengadaan Perangkat Infrastruktur Teknologi Informasi Puslitbang POLRI. Pengadaan dilakukan melalui kontrak dengan PT.MH dengan nomor kontrak SPPB/01/IX/2017 tanggal 18 September 2017 sebesar Rp53.071.977.200,00 dengan penganggaran bersumber dari APBN-P.





Pada pengadaan Perangkat Infrastruktur Teknologi Informasi tersebut terdapat pekerjaan Smartmobile (e-Survey), yaitu pembelian tablet/smartphone sebanyak 100 buah dengan nilai satuan sebesar Rp19.475.000,00. Sehingga, nilai total pekerjaan tersebut adalah sebesar Rp1.947.500.000,00.





Namun diduga, terdapat kelebihan pembayaran pada pekerjaan E-mobile Survey (Smartmobile) dalam pengadaan perangkat Infrastruktur Teknologi Informasi Puslitbang POLRI sebesar Rp557.500.000,00.





Berdasarkan dokumen Klikanggaran.com, diketahui bahwa pihak ketiga melakukan pembelian Samsung Galaxy Tab A 8.0 Model SM-P355 sebesar Rp13.900.000,00. Rincian pembelian antara lain perangkat smartmobile sebesar Rp4.800.000,00; aksesoris (cover, tas, dan trolly case) sebesar Rp2.350.000,00; software e-mobile survey sebesar Rp4.200.000,00; koneksi internet 1 tahun (12 bulan @Rp200.000,00) sebesar Rp2.400.000,00; dan Biaya Pemasangan (install) sebesar Rp150.000,00.





Nilai tersebut sudah dilakukan perhitungan, penelitian, dan pengkajian oleh Puslitbang. Dengan demikian, nilai pembelian satu buah smartmobile sebesar Rp13.900.000,00 atau total sebesar Rp1.390.000.000,00 (100 buah x Rp13.900.000,00).





Berdasarkan hal tersebut, maka diketahui terdapat kemahalan harga pembelian Samsung Galaxy Tab A 8.0 Model SM-P355 pada pekerjaan Smartmobile (e-survey) sebesar Rp557.500.000,00 (Rp1.947.500.000,00 – Rp1.390.000.000,00).





Menurut publik hal tersebut disebabkan PPK dan PPHP tidak cermat dalam memeriksa isi kontrak dan seluruh hasil pekerjaan pengadaan. Sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran atas pekerjaan Smartmobile (e-survey) sebesar Rp557.500.000,00.


Halaman:

Tags

Terkini