anggaran

Perjalanan Dinas DPRD Empat Lawang Bermasalah Rp 1,1 M, Modus Apa Lagi?

Minggu, 21 April 2019 | 09:00 WIB
Perjalanan Dinas






Jakarta, Klikanggaran.com (21-04-2019) - Sekretariat DPRD Kabupaten Empat Lawang telah menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp36.508.280.056,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp34.734.657.039,00 atau 95,14% dari anggaran.





Seperti diketahui, belanja perjalanan dinas merupakan komponen dari belanja barang dan jasa yang dibayarkan kepada pegawai yang melakukan perjalanan dalam daerah maupun luar daerah. Baik dalam provinsi maupun di luar provinsi, dalam hal ini adalah Provinsi Sumatera Selatan.





Pegawai yang melakukan perjalanan dinas wajib menyampaikan bukti pertanggungjawaban atas biaya perjalanan dinas. Di antaranya berupa bukti pengeluaran untuk biaya transportasi yang terdiri atas tiket pesawat dan boarding pass, kemudian tiket travel dan kuitansi penginapan.





Komponen dan besaran biaya perjalanan dinas yang dibayarkan mengacu kepada Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Namun, pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas luar daerah pada Sekretariat DPRD diduga tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1.192.080.800,00.





Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, pada dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Empat Lawang dilakukan konfirmasi kepada pihak hotel. Khususnya terkait kuitansi hotel dan membandingkan pertanggungjawaban berupa tiket penerbangan dan boarding pass dengan manifest GI yang diperoleh dari portal e-audit, serta data nomor tiket pada boarding pass (maskapai selain GI) dan data konfirmasi dari maskapai





Hasilnya, pada pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas Sekretariat DPRD menunjukkan, terdapat pertanggungjawaban kuitansi hotel tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Beberapa kuitansi tidak dapat diyakini kebenarannya sebesar Rp1.192.080.800,00.





Lebih rinci terkait permasalahan tersebut antara lain:


Halaman:

Tags

Terkini