anggaran

Pembangunan RSUD Rejang Lebong, Lahan Basah Tindak Korupsi?

Rabu, 17 April 2019 | 18:00 WIB
Pembangunan






Jakarta, Klikanggaran.com (17-04-2019) - Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rejang Lebong dilaksanakan oleh PT.YDP berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor 16/-2SPRS/RSUD/2017 tanggal 19 Juli 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp9.857.570.000,00. Pekerjaan tersebut dilaksakan dalam jangka waktu 150 hari kalender.





Pada saat jangka waktu pekerjaan berakhir, penyedia barang/ jasa tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan dengan bobot prestasi pekerjaan berdasarkan Laporan Kemajuan Fisik yang ditandatangani oleh penyedia barang/jasa, konsultan pengawas, dan PPK sebesar 45,95%. Dan, pembayaran yang telah diterima oleh penyedia barang/jasa sebesar Rp3.943.028.000,00 atau 40,00% dari nilai kontrak.





Berdasarkan dokumen Klikanggaran.com, atas tidak selesainya pekerjaan tersebut penyedia barang/jasa meminta PPK agar dapat memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan. PPK pun setuju untuk memberikan kesempatan kepada penyedia barang/jasa dengan ditandatanganinya Surat Perjanjian (kontrak) Nomor 54/P2SPRS/RSUD/2017.





Penyedia barang/jasa diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan selama 90 hari kalender atau sampai dengan tanggal 30 Maret 2018. Sisa nilai pekerjaan yang harus diselesaikan adalah sebesar Rp5.914.542.000,00.





Namun, berdasarkan dokumen kontrak, pembangunan tersebut bermasalah dan merugikan kas daerah milyaran rupiah. Sebab kelebihan koefisien penggunaan material pada analisa harga satuan pekerjaan plat dan dak beton, pekerjaan belum selesai dilaksanakan dan denda keterlambatan.





Kondisi dari permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran pekerjaan yang berindikasi merugikan daerah sebesar Rp1.040.944.594,32.





Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong belum menerima pengembalian kelebihan pembayaran dari penyedia barang/jasa Pembangunan Pasar Tradisional Tipe D yang diterima oleh Bendahara Pengeluaran kegiatan sebesar Rp80.616.512,00.


Halaman:

Tags

Terkini