anggaran

Dana BOS Kabupaten Nias Minim Perbaikan

Selasa, 11 Desember 2018 | 16:30 WIB
Dana BOS

Jakarta, Klikanggaran.com (11-12-2018) – Sekarang masalah Dana BOS Kabupaten Nias, yang konon katanya minim perbaikan.

Meningkatnya kebutuhan dalam pendidikan, mendorong pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai bantuan demi kelangsungan pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Namun, adanya kebijakan dana BOS bukan berarti berhentinya permasalahan pendidikan. Masalah baru pun muncul, yaitu terkait penyelewengan dana BOS dan ketidakefektifan pengelolaan dana BOS.

Bahkan, tujuan pemerintah yang baik, terkadang sistem yang ada menjadi bumerang dan menghadirkan masalah baru.

Selain itu, pribadi dan budaya manusia Indonesia ikut berpengaruh terhadap penyelewengan dan ketidakefektifan pengelolaan dana BOS itu sendiri.

Seperti yang terjadi pada Dana BOS Kabupaten Nias. Pengelolaan dana BOS oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Nias, Provinsi Sumatera Utara, tahun anggaran 2017 ternyata masih minim. Dan, pengelolaannya terbilang sangat buruk.

Dari dokumen yang diterima Klikanggaran.com ditemukan fakta. Penggunaan dana BOS Kabupaten Nias tidak menunjukan kondisi yang sebenarnya. Yaitu penggunaan sebesar Rp5.600.298.662 dan sisa kas sebesar Rp2.018.544.449.

Dari penggunaan dana BOS sebesar Rp5.600.298.662 dan sisa kas sebesar Rp2.018.544.449 diketahui, memang tidak dapat dirinci berdasarkan jenis belanja dan jenis pendapatannya. Sehingga wajar saja jika realisasi penggunaan anggaran dianggap tidak beres dan tidak wajar.

Setelah ditelusuri lebih dalam lagi, timbulnya permasalahan tersebut bukan tanpa sebab. Sebelumnya, penggunaan anggaran dana BOS Pemkab Nias mengungkapkan sebagai berikut:

a. Terdapat pembukaan rekening dana BOS belum ditetapkan Bupati.

b. Terdapat kas lainnya dana BOS sebesar Rp7.723.345.145 tidak dapat diyakini kebenarannya.

c. Terdapat perbedaan pencatatan penerimaan dana BOS per 31 Desember 2016.

d. Ditemukan beban BOS pada Laporan Operasional (LO) tidak dapat diyakini kewajarannya.

e. Ditemukan pendapatan, realisasi penggunaan dana BOS, serta sisa kas SMAN dan SMKN, belum dicatat.

f. Terakhir ditemukan seluruh aset tetap yang berasal dari dana BOS SMAN dan SMKN belum dicatat sebagai bagian dari aset tetap.

Maka untuk permasalahan tersebut dibutuhkan kerja sama semua elemen dalam mengawasi dan mewujudkan efektifitas pengelolaan dana BOS dengan baik dan benar.

 

Penulis : Heryanto

Baca juga : Laporan Keuangan Pemkab Nias Utara Memprihatinkan

Tags

Terkini